Rabu, 28 Januari 2009

PENANDATANGANAN KERJASAMA PERHUTANI KPH RANDUBLATUNG DENGAN LMDH WANATANI TEMULUS

Dalam upaya mengimplementasikan sistim Pengelolaan hutan bersama masyarakat ( PHBM ) Perum Perhutani KPH Randublatung yang mempunyai 31 desa hutan masuk dalam wilayah kerjanya, 30 Desa hutan telah dibentuk lembaga masyarakat desa hutan serta telah melakukan kerjasama pengelolaan hutan bersama dengan Perhutani KPH Randublatung. Sedangkan satu desa hutan yaitu desa Temulus kecamatan Randublatung, dengan berbagai pertimbangan dari masyarakatnya belum bisa melakukan kerjasama dengan Perhutani KPH Randublatung dalam wadah PHBM.

Tanggal 22 Desember 2008 merupakan tanggal yang menorehkan sejarah bagi warga desa Temulus karena pada tanggal tersebut telah dibentuk sebuah Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) Wana Tani yang beranggotakan masyarakat desa hutan Temulus dengan Perhutani KPH Randublatung untuk melakukan kerjasama pengelolaan hutan. Kerjasama yang dilakukan oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan tersebut ditandatangani dihadapan Notaris Elisabeth Estiningsih Blora yang disaksikan oleh Muspika Kecamatan Randublatung, Wakil Ketua Asosiasi LMDH Wahana Makarti Wana Randublatung serta undangan lain yang merupakan anggota LMDH tersebut.

Kebertemuan kepentingan tersebut tidak lepas dari seringnya berkomunikasi antara pihak Perhutani , Pemerintah Kecamatan Randublatung serta masyarakat desa Temulus yang memakan waktu yang cukup panjang. Hal tersebut diakui oleh Pejabat Kepala Desa Temulus Prisujianto, bahwa dalam membentuk sebuah LMDH Wana Tani tersebut memang dia lakukan dengan melalui rembug Desa untuk membahas akan adanya LMDH didesa tersebut. Dikatakan Prisujianto bahwa sebagai Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang berada ditengah – tengah masyarakat yang kedudukannya sama dengan lembaga lain yang ada di desa Temulus, LMDH Wana tani tentunya juga harus mematuhi peraturan yang ada , jangan sampai LMDH Wana Tani tersebut nantinya meningalkan Kepala Desa dan semua kegiatan yang dilakukan sebaiknya selalu berkoordinasi dengan pihak Desa sehingga tujuan utama LMDH tersebut untuk mensejahterakan masyarakat desa hutan bisa tercapai.

Sementara itu Administratur Perhutani KPH Randublatung yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa dengan terbentuknya sebuah lembaga masyarakat desa hutan, Perum Perhutani sekarang bisa melakukan kerjasama pengelolaan hutan diwilayah pangkuan desa Temulus berjalan dengan baik, hal tersebut karena salah satu upaya untuk menuju kelestarian hutan yang ada dan salah satunya adalah mengajak masyarakat untuk bermitra dalam kemasan PHBM, Kesamaan Visi dan misi antara LMDH dan Perhutani KPH Randublatung dalam memandang hutan merupakan salah satu kunci keberhasilan pengelolaan hutan karena masing – masing pihak mempunyai tujuan yang sama yaitu hutan lestari yang mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan yang tergabungdalam LMDH tersebut, hal ini karena sistim yang sudah teruji dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan adalah melalui sistim PHBM Kata Hari Prijanto menggaris bawahi.


Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda