Minggu, 10 Agustus 2008

TRANSTOTO DI KPH RANDUBLATUNG

Transtoto Handadari :
Puluhan juta jiwa bergantung dari hutan
Dirut Perhutani Dr.Ir Trantoto Handadari SHA MSc mengemukakan, saat ini ada 80 juta Keluarga disekitar hutan yang menggantungkan hidupnya dari hutan, untuk itu Perhutani yang juga mempunyai Visi menjadi pengelola hutan tropis terbaik didunia akan terus melakukan pembinaan dan pembenahan diri termasuk membudayakan Peduli lingkungan kepada anak – anak usia dini
Transtoto mengatakan hal tersebut disela – sela acara pencanangan Anak Peduli lingkungan yang merupakan kerjasama antara Perhutani dengan Dirjen Pendidikan sekolah Formal dan Informal ( PFNI ) digedung Wana Graha Perhutani KPH Randublatung.yang dihadiri pula oleh Dirjen PFNI AceSuryadi PhD, Terkait dengan puluhan juta yang menggantungkan hidupnya dari hutan tersebut , menurut Transtoto, Perhutani akan meningkatkan terus progran Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat ( PHBM ), lebih lanjut dikatakan bahwa dari Program PHBM tersebut ternyata banyak warga masyarakat sekitar hutan yang bisa disejahterakan . Perhutani selaku pengelola hutan terbesar di Indonesia saat ini telah membantu 5600 desa hutan melalui program PHBM tersebut, pada tahun 2006 yang baru lalu sebenarnya merupakan program PHBM jilid II yaitu arahnya sudah pada bidang peningkatan pendidikan kesejahteraan dan kesehatan, Perhutanbi telah membuka akses seluas – luasnya kepada pihak – pihak yang melibatkan diri dalam PHBM.
Pada kesempatan tersebut Transtoto menyinggung bahwa wilayah hutan di Blora diibaratkan sebagai dhodho menthoke Perhutani di Indonesia, sebagai gambaran bahwa penghasilan Perhutani KPH Randublatung saja ternyata setara dengan penghasilan 7 KPH di Jawa Timur. KPH Randublatung seperti dikatakan oleh Transtoto mempunyai penghasilan Rp 150 miliar, sedangkan untuk KPH Cepu Rp 130 miliar , dengan kondisi tersebut wajar bila kawasan hutan di Kabupaten Blora banyak diincar orang untuk ikut mencicipi karena merupakan dhodho menthok tersebut. Upaya para pihak tersebut untuk ikut mencicipi oleh Direktur Utama diberi wahana berupa kerjasama antara investor atau masyarakat yang berminat melalui Kerjasama Operasional ( KSO ) serta bisa juga mereka melebur dalam Sistim Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat ( PHBM ). Tentang keterlibatan para pihak dalam ikut ber PHBM dikawasan hutan Perhutani membuka akses yang seluas – luasnya karena kerjasama tersebut berupa kerjasama penanaman dan pihaknya ( Perhutani ) akan memberikan kemudahan dalam hal perijinan dan ini sangat menguntungan massyarakat atau pengusaha yang berminat melakukan kerjasama penanaman tersebut hal tersebut karena lahan yang ada dikawasan hutan subur, kemudahan akses ada peta lengkap, ada mandor tanamnnya ada penggarapnya semua sudah berpengalaman, persoalannya adalah luas hutan yang ada dijawa ini tidak bisa seluruhnya dikerjasamakan dengan pihak lain hal tersebut karena lluasan tanaman yang ada hanya beberapa persen dari luasan hutan yang ada artinya tergantung pada strata pengelolaan hutan yang berlaku, namun persoalan tersebut tidak menjadi masalah karena apabila ada pihak yang berminat bekerjasama dengan Perhutani Perijinan cukup dengan Direktur Utama saja, sedangkan komposisi bagi hasilnya tergantung pada isi perjanjian yang ada antara Perhutani dengan masyarakat / pengusaha yang melakukan kerjasama tersebut. Mengenai luasan kerjasama dengan stake holder tersebut dikatakan oleh Transtoto sudah ada 8 pengusaha yang melakukan kerjasama dengan luasan sekitar 30 hektar, terbanyak kerjasama tersebut dilakukan di Jawa timur, mengenai Penguasaan Lahan, Kepemilikan lahan tetap menjadi hak Perhutani sedangkan pihak pengelola usaha adalah para investor yang dituangkan dalam pola Kerjasama Operasional ( KSO ) Terkait dengan pencanangan anak peduli lingkungan merupakan wujud nyata Perhutani dalam upaya membangun Sumber Daya Manusia sedini mungkin dan Perhutani menaruh harapan banyak, karena dengan melalui program tersebut anak – anak mulai diperkenalkan dengan mencintai lingkungannya sejak dini sehingga nantinya mereka akan mempunyai budaya cinta lingkungan dari masing – masing lubuk hatinya serta melakukan budaya tersebut secara ikhlas, hal tersebut dimaksudkan dengan membentuk budaya cinta lingkungan dalam hal ini cinta dengan kawasan hutan tentunya anak – anak setelah menjadi Dewasa tidak akan sampai hati untuk merusak hutan karena jiwa Kecil Menanan Dewasa Memanen sudah terpatri kuat . naskah ini pernah dimuat di majalah Duta rimba

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda