Selasa, 24 Februari 2009


MOTIVASI UNTUK MANDIRI

Ada yang menarik dari hasil study banding Lembaga Masyarakat Desa Hutan Randublatung yang tergabung dalam asosiasi LMDH Wahana Makarti Wana, saat melakukan penelusuran jenis usaha yang ada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo Kota Batu Malang. Ketertarikan tersebut terlihat dari semangat berwira usaha Pengurus LMDH Wana Asri yang dilakoni demi memajukan dan meningkatkan pendapatan anggotanya.
Ada kalimat yang mengatakan bahwa bersahabatlah dengan alam , tentu alam akan memberikan balasan yang berlebih kepadamu, hal itu telah dibuktikan sendiri oleh anggota LMDH Wana Asri Desa Tlekung yang semula kurang respek dengan adanya potensi alam yang ada didesanya yaitu berupa karunia air yang melimpah pada tpgpgrafi yang tinggi berupa alam gunung yang belum tersentuh oleh tangan – tangan anggota LMDH tersebut. Salah satu potensi desa yang berhasil digali dan digarap oleh LMDH yang diketuai oleh Suwandi tersebut adalah keberhasilan membudidayakan tanaman Lidah buaya, serta tanaman janggelan sebagai komoditi unggulan LMDH tersebut, namun keberjasilan tersebut tidaklah semudah kita membalikkan tangan, perlu kiat dan strategi untuk bisa membangun kepercayaan masyarakat ( anggota LMDH ) yang mesti harus ditempuh dan dilakukan tahap demi tahap, menurut Suwandi ada satu hal yang bisa memotivasi LMDH Wana Asri ini yaitu Kami tidak mengharapkan hasil Sharing dari penjualan kayu yang dilakukan oleh Perhutani KPH Malang, Namun kami berupaya sekuat tenaga untuk menjadi mitra yang baik dengan KPH Malang dan untuk saat ini walaupun nilai nominalnya masih kecil LMDH kami bisa memberikan sharing terhadap Perhutani KPH Malang karena telah mengijinkan kawasan hutan untuk dimanfaatkan oleh LMDH yang telah diatur dalam sistim kerjasama PHBM tersebut, Katanya.
Adapun jurus ampuh yang dipegang adalah Seger (sehat) ,Bener ( Jujur ),Pinter ( Pandai) , Kober ( Menyempatkan diri )dan Sosial. Jurus tersebut diterapkan pada pola kepemimpinannya terhadap semua anggota sehingga bisa membawa perubahan pada desa Tlekung tersebut, dan yang terbenting dalam usaha ini adalah kuasai pasar dengan cara melakukan pemasaran dan pengenalan produk secara intensif, baik melalui pameran, promosi madi mulut kemulut atau bangun jaringan pemasaran antar LMDHyang ada, baru melangkah kearah peningkatan produksi. Buah keseriusan dan ketekunan dalam mengimplemtasikan semua kiat yang dikuasai tersebut LMDH wana Asri berhasil membangun jejaring usaha bisnis agroforestry sewilayah Jawa Timur dan telah menguasai pasar untuk beberapa komoditi desanya.
Dari hasil tukar pengalaman mengenai kegiatan agribisnis yang telah dilakukan oleh LMDH Wana Asri memancing inisiatif beberapa peserta untuk bisa menerapkan pola – pola bisnis yang telah dipaparkan oleh Suwandi, namun jenis komoditi yang diterapkan di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Randublatung tentunya berbeda dengan apa yang telah diterapkan di KPH Malang sehingga dengan adanya pola pertanian dengan memanfaatkan kawasan hutan pada masing – masing desa pangkuan bisa meningkatkan pendapatan LMDH tersebut.

PERAN PERHUTANI
Ditempat terpisah Adminstratur KPH Malang Ir Prana Indra Jatiharto MM mengatakan bahwa program PHBM di Kabupaten Malang mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Batu dengan teha ditandatanginya Memorandum Of Understanding (MOU)dengan nomor 86/001.2/PMDH-180/ 248/PKS/421.012./2004 tanggal 4 Pebruari 2004 untuk Kabupaten Malang, dan MOU nomor :86/KPTS/Mlg/II/2004- 180/422/013.2004 untuk Pemerintah kota Batu. Dengan kedua payung hukum tersebut pihaknya yang mempunyai wilayah kerja sebanyak 33 Kecamatan serta 126 desa hutan bisa mengimplementasikan sistim PHBM yang menurut istilah Pemerintah Kota Malang diganti dengan nama Program Kemitraan Pengelolaan Hutan ( PKPH ), diakui memang ada perubahan nama dalam mengelola kawasan hutan diwilayah kerjanya, namun apa arti sebuah nama yang penting kami bersama dengan Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dengan memanfaatkan potensi kawasan hutan yang ada tanpa mengganngu kelestarian hutan tegasnya. Ada beberapa tahapan yang dilakukan di KPH Malang tersebut dalam mengimplementasikan PHBM tersebut yang dimulai sejak tahun 2003 – 2004, pertama adalah sosialisasi internal PHBM ditingkat KPH yang diikuti oleh semua jajaran mulai dari Mandor, KRPH dan Asper serta petugas – petugas lapangan, sehingga semua jajaran kami tahu tujuan PHBM dan yang kami tekankan PHBM adalah sebuah misi yang harus diemban dan sukseskan oleh Perhutani katanya. Selanjutnya , Tambah Prana Indra Jatiharto Sosialisasi juga dilakukan ke ranah Eksternal dengan semua stake holder yang bersinggungan dengan masyarakat dan kawasan hutan antara lain kejajaran Muspika, jajaran PemKab dan Pemkot, Kepala Desa, tokoh masyarakat serta Masyarakat desa hutan sendiri yang secara langsung bersinggungan dengan kawasan hutan, hal tersebut bertujuan untuk membangun kesepahaman dan persamaan cara pandang tentang manfaat hutan untuk kepentingan bersama mengingat kondisi geografis daerah malang dan sekitarnya yang dodominasi wilayah gunung serta pegunungan.. Dari hasil Sosialisasi tersebut telah terbentuk 12 LMDH di Kota Batu dan 128 LMDH di kabupaten Malang dimana dari kesekian LMDH tersebut telah melakukan kerjasama secara bipartit dengan kegiatan – kegiatan :
Pemanfaatan lahan dibawah tegakan ( PLDT ) berupa penanaman hujauan pakan ternak, penanaman nilam,penanaman papaya, kopi arabika
Kegiatan Agribisnis berupa penanaman Lidah buaya serta penanganan pasca panen dan pemasarannya.
Sharing kayu dan non kayu
Pengelolaan wisata dengan kegiatan pemanfaatan tanah perusahaan untuk lahan parkir, touring motor ATV , jasa sewa payung pada lokasi wisata Coban rondo, jagung bakar, pemanfaatan sumber air.
Pembuatan pasar benih ikan air tawar, pengendalian dan pemasaran budidaya sayuran
Program kemitraan bina lingkungan ( PKBL )
Untuk memngoptimalkan semua kegiatan terkait dengan adanya sistim PHBM di lingkunganya , KPH Malang juga telah membentuk Team Pengembangan Usaha ( TPU ) sejak tahun 2008 berdasarkan SK Administratur Nomor 177/KPTS/Adm.2008 tanggal 14 Pebruari 2008. Team ini terdiri dari Team Pengembangan Usaha yang mempunyai tugas mencari terobosan baru diluar core bisnis utama perusahaan ( non kayu ) selain itu juga melakukan negoisasi bisnis dengan pihak eksternal yang berminat untuk menanamkan modalnya serta membuat perjanjian kerjasama dengan Perhutani, dalam melakukan tugasnya Team Pengembangan usaha menerapkan 3 konsep celah yaitu konsep celah ruang dengan cara memanfaatkan ruang – ruang yang ada pada tanaman pokok , Konsep Celah Waktu yaitu memanfaatkan waktu daur tanaman pokok serta konsep celah lingkungan yang menitik beratkan bahwa kegiatan – kegiatan pengembangan usaha tigak menyebabkan gangguan pada lingkungan.
Sedangkan Team Pengendalian berkewajiban mengedalikan kegiatan – kegiatan di masyarakat yang selama ini dianggap melanggar atau berpotensi untuk melakukan pelanggaran aturan Perhutani seperti mengajak masyarakat untuk mengalihkan usaha budidaya sayuran yang dilakukan secara intensif dikawasan hutan yang memungkinkan membuat kawasan hutan menjadi terbuka, dialihkan kepola penanaman lahan dibawah tegakan. Pola kerja tim ini diatur sedemikian rupa sehingga bisa bersinergi dan berimabng sehingga tidak mengganggu tugas pokok dan fungsinya sebagai karyawan Perum Perhutani.

DATA PENERIMAAN SHARING KPH MALANG
TAHUN 2007

Non Kayu ( Getah Pinus dan Kopal ) Rp 11.423.000,-
Kayu Rp. -----------
Total Rp 11.423.000,-

TAHUN 2008

Non Kayu ( Getah Pinus dan Kopal ) Rp 7.887.631,-
Kayu Rp 66.470.476,-
Total Rp. 74.358.107,-

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda