Rabu, 17 Juni 2009


PENYERAHAN SHARING BAGI LMDH

Sharing yang diterimakan ke LMDH harus jelas kontribusinya terhadap sumber daya hutan sehingga sesuai dengan harapan perusahaan , hal tersebut dikatakan Administratur Perum Perhutani KPH Randublatung Ir. Ahmad Ibrahim Msc, pada saat memberikan arahan kepada pengurus LMDH se wilayah kerja Perum Perhutani KPH Randublatung.
Berkenaan dengan penyerahan dana sharing tahun 2008 yang telah dibagikan kepada LMDH, Ir Ahmad Ibrahim Msc mengatakan bahwa dengan adanya sharing tersebut hendaknya LMDH bisa memberikan manfaat dan jangan menambah masalah dari adanya pembagian sharing , kalau sebelum ada pembagian dana sharing tidak ada masalah dalam organisasi, namun setelah sharing dibagi jangan menambah masalah lanjutnya. Diingatkan pula bahwa dana sharing yang diterima oleh masing – masing LMDH tersebut merupakan uang negara artinya dalam pengelolaannya nantinya juga harus dipertanggungjawabkan penggunaannya, karena uang negara tidak menutup kemungkinan akan dilakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut tegasnya.
Dihadapan para pengurus LMDH Administratur KPH Randublatung tersebut mengatakan bahwa kesepakatan yang telah ditandatangani antara Paguyuban LMDH dan Perhutani tentang besaran prosentase penggunaan dana janganlah menjadi patokan yang baku, artinya bagi organisasi LMDH yang punya visi kedepan untuk mengembangkan usaha produktif bisa saja menambah porsi prosentase penggunaan dana usaha produktifnya dengan tujuan semata – mata untuk kesejahteraan anggotanya, dan itu memang menjadi harapan kami bahwa usaha produktif harus lebih maju dibandingkan dengan sebelumnya sehingga ada dinamika organisasi jelasnya, namun untuk organisasi yang pragmatis dengan adanya besaran prosentase tersebut tentunya diterima dengan apa adanya, nah untuk tipe yang kedua ini yang perlu kita support dan kita bina bersama agar menjadi dinamis. Ir Ahmad ibrahim juga menambahkan bahwa PHBM menurutnya adalah suatu pekerjaan yang berat dibandingkan dengan pekerjaan teknis kehutanan lainnya, hal tersebut karena dalam PHBM semua kepentingan masyarakat baik sosial, ekonomi.
Dan kami harus bisa memadukan antara kepentingan Perhutani dan kepentingan masyarakat sehingga bisa berpadu dengan baik lanjut Ir Ahmad Ibrahim, belum tentu kebijakan - kebijakan Perhutani bisa semuanya diterima oleh masyarakat karena ada beberapa perbedaan kepentingan , nah melalui kerja sama antara Perhutani dan LMDH tersebut diharapkan bisa terjalin komunikasi yang baik , LMDH bisa menampung keinginan masyarakat dan disisi lain Perhutani bisa melakukan program kerjanya sesuai tatawaktu, dengan terjalinnya komunikasi ini nantinya menciptakan iklim yang sejuk sehingga masyarakat dengan senang akan mendukung dan menyambut baik program kerja yang disampaikan oleh Perhutani sehingga Visi Hutan lestari masyarakat sejahtera bisa terwujud .Dari 26 LMDH penerima dana sharing tersebut yang terbanyak adalah LMDH Langgeng jati Desa Tanggel Kecamatan Randublatung.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda