Jati Denok merupakan salah satu situs budaya yang dilindungi oleh Perum Perhutani KPH Randublatung, terletak di Petak 62 RPH Temetes BKPH Temanjang KPH Banyuurip.
Jati dengan tinggi 30 meter keliling pohon 864 cm dengan umur sekitar 240 tahun tersebut dijadikan latar belakang foto bersama oleh Bupati Blora Drs RM Yudhi Sancoyo bersama dengan Administratur KPH Randublatung Ir Hari Priyanto yang didampingi oleh Asisten II Ir Adi Purnomo serta KRPH Temetes Sardjono
1 Komentar:
Jati denok, jadi mengingatkan pengalaman saya bersama Dr. Naim dari UGM saat mengembangkan jati dari beberapa negara di PUSLITBANG SDM Cepu
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda