Kamis, 20 Januari 2011


PELATIHAN PEMBUATAN KOMPOS BAGI LMDH

Pelatihan ketrampilan serta pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan peran aktif untuk menuju kemandirian lembaga masyarakat desa hutan dilakukan oleh Perum Perhutani KPH Randublatung bersama dengan Dinas Pertanian tanaman pangan cabang Randublatung ,berupa pembuatan kompos yang berbahan dasar limbah ternak dan pertanian.
“ Pelatihan pembuatan kompos ini dilakukan dengan tujuan memberikan tambahan ilmu pengetahuan kepada LMDH, sehingga nantinya LMDH bisa mandiri dan tidak akan banyak bergantung dari perolehan sharing dari Perhutani, dan dalam mengawal proses kemandirian ini memang perlu dilakukan pengawalan serta bimbingan dari Perhutani, bahkan tidak menutup kemungkinan perjalanan yang mengarah kepada kemandirian ini juga perlu dilibatkan berbagai pihak yang berkepentingan” hal tersebut dikatakan oleh Wakil Adm.Randublatung Selatan Untoro T Kurniawan S.Hut.MM yang mewakili Administratur pada saat membuka pelatihan tersebut.
Lebih lanjut dikatakan bahwa tidak menutup kemungkinan dalam menempuh proses kemandirian tersebut akan digali berbagai potensi yang ada pada masing – masing desa sehingga tiap LMDH nantinya punya hasil andalan yang mampu menjadi ikon LMDH tersebut , kalau LMDH Ngliron mampu membuat minuman segar dari tanaman temulawak kenapa LMDH lain tidak mampu menciptakanproduk unggulan lain kata Untoro T Kurniawan, dihadapan peserta pelatihan yang terdiri dari seluruh Ketua LMDH dan Ketua Pokja serta mandor lingkungan dan mandor pendamping PHBM tersebut.
Sementara itu Trainer pembuatan kompos dari Dinas Pertanian dan tanaman pangan Randublatung Hartono SP mengatakan bahwa usaha pembuatan kompos ini memang cocok dilakukan dan diterapkan di pedesaan, hal tersebut karena selain bahan baku yang dibutuhkan relative mudah didapat, juga hasil olahan kompos bisa digunakan untuk petani hutan sendiri atau dijual melalui LMDH masing – masing. Perlu juga dimengerti oleh masyarakat bahwa sekarang trend pemasaran hasil pertanian mulai bergeser kepada pola organik atau alami sehingga penggunaan dan kebutuhan kompos semakin hari semakin meningkat, namun jangan lupa bahwa kualitas kompos yang dihasilkan juga harus sesuai dengan permintaan pasar yang ada. Hal tersebut dikatakan dihadapan peserta pelatihan yang terdiri dari unsur LMDH dan mandor social serta mandor pendamping PHBM sewilayah kerja KPH Randublatung di Gedung wanagraha.

PENYULUHAN BAHAN BERACUN BERBAHAYA ( B3)
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyuluhan tentang bahaya penggunaan bahan beracun berbahayayang terkandung dalam pestisida, herbisida, serta fungisida yang sering digunakan untuk mengolah lahan dikawasan hutan.
Penggunaan B3 dikawasan huta memang dilarang oleh Pemerintah, hal tersebut karena terdapat kandungan bahan kimia yang tidak mudah atau tidak bisa diurai oleh mikrobia tanah sehingga akan sangat berpengaruh terhadap kondisi tanah kawasan hutan serta lingkungan yang tercemari.
Penyuluhan trsebut sekaligus juga mengingatkan pada semua pihak bahwa laranga penggunaan B3 yang telah dikerjasamakan dengan LMDH agar selalu ditaati dan dipahami sehingga apabila dijumpai ada anggota LMDH yang memakai dapat ditgur karena memang penggunaan bahan kimia tersebut dilarang dipergunakan.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda