Rabu, 15 Juni 2011

PELATIHAN HUKUM BAGI RIMBAWAN


PELATIHAN HUKUM BAGI RIMBAWAN KPH RANDUBLATUNG
Pelatihan hukum kehutanan diberikan kepada jararan keamanan hutan yang terdiri dari Asper KBKPH, KRPH dan Polisi hutan Perhutani KPH Randublatung , dengan materi hukum agraria kehutanan maupun cara penanganan kasus kejahatan hutan .
Pengedepanan komunikasi dalam penganganan keamanan hutan saat ini merupakan priorotas utama, karena pola komuniksi dipandang merupakan solusi terbaik dalam upaya pengamanan hutan dalam sistim Pengelolaan hutan lestari. Pelatihan ini memang dilakukan untuk memberikan bekal agar para jajaran keamanan di wilayah KPH randublatung bisa memilah permasalahan terkait dengan tindak kejahatan yang kemungkinan terjadi dikawasan hutan, demikian kata Administratur KPH Randublatung Ir Tri Setya Pratama dalam arahannya dihadapan peserta pelatihan, lenih lanjut dikatakan bahwa saat ini memang masyarakat lebih kritis dalam segala hal dan ini perlu kita sikapi pula dengan tindakan yang bijaksana, pelaksanaan pengamanan hutan dilapangan kalau bisa harus dilakukan dengan cara komunikasi yang baik dengan masyarakat dengan harapan agar mereka merasa segan dengan kita karena faktor kedekatan, tambahnya.
Dikatakan bahwa petugas lapangan merupakan ujung tombak perusahaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga mereka harus pandai membaca situasi lapangan yang menjadi tanggung jawabnya.
Sementara itu wakil Administratur wilayah selatan dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa masalah gangguan keamanan hutan tidak saja pada pencurian kayu saja , namun juga masalah penggunaan lahan kawasan hutan yang penggunaannya diluar prosedur yang ada, dan ini perlu mendapat perhatian serius karena asumsinya peetambahan penduduk semakin meningkat sementara luas lahan yang tersedia tidak bertambah, sehingga kita perlu waspada terhadap masalah penggunaan lahan kawasan hutan diluar fungsi kehutanan tersebut.
Pada pelatihan tersebut juga diberikan materi tentang masalah penanganan kasus kejahatan hutan yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Blora AKP Guntur saputra dan teknik intelijen oleh kasat intelkam Polres Blora AKP Suprayitno

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda