87 BATANG KAYU ILEGAL DI SELAMATKAN
Sebanyak 87 batang kayu illegal kembali diamankan petugas polisi hutan mobil ( Polhutmob ) Perhutani KPH Randublatung,Blora Kayu dengan volume 2,426 m3 tersebut ditemukan di sejumlah lokasi dalam operasi keamanan hutan yang dilakukan dalam wilayah hukum Perhutani KPH Randublatung belum lama ini . “ itu hasil operasi yang dilakukan jajaran Polhutmob KPH Randublatung setelah lebaran “ ujar Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Randublatung Untroro Tri Kurniawan kemarin. Ada dua tempat yang menjadi lokasi operasi, Yakni di kawasan yang masuk wilayah Desa Gembyungan dan Desa PlosoKediren. Dalam operasi itu petugas mengamankan satu warga yang diduga pemilik kayu jati illegal tersebut.Sementara tiga warga lainnya masih dalam pengejaran petugas. Libatkan Masyarakat Tri Kurniawan melalui Humas Perhutani KPH Randublatung Andan.S menyatakan , Operasi bersama petugas kepolisian dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan kayu illegal itu adalah upaya terakhir dalam pola pengamanan hutan yang dilakukan di KPH Randublatung. Menurutnya, pola pengamanan hutan yang dikedepankan di era Pengelolaan hutan bersama masyarakat ( PHBM ) selama ini adalah melalui komunikasi sosial dengan masyarakat .Dimana Perhutani mengajak masyarakat bersama – sama melakukan perbaikan kualitas lingkungan dengan cara melestarikan hutan yang ada .” pengamanan hutan sangat efektif dengan melibatkan masyarakat “ katanya. Dia menjelaskan, pola pengamanan hutan dijajaran Perhutani selama ini menggunakan tiga tingkatan .Menurutnya, pengamanan preemtif dilakukan melalui komunikasi sosial dengan masyarakat baik melalui anjangsana, olahraga bersama maupun kegiatan sosial lainnya. Sementara pengamanan preventive ditempuh dengan cara patroli secara rutin dalam kawasan hutan .Serta pengamanan terakhir adalah represif berupa tindakan polisional yang didasari atas hasilm penyelidikan yang dianggap positif ( A1 ) “ Kalau tidak berhasil dengan preventit tentu akan ditindaklanjuti dengan pengamanan represif” tandasnya.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda