Minggu, 27 Mei 2012

PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI KPH RANDUBLATUNG TAHUN 2011 (RINGKASAN PUBLIK)


I.    PENDAHULUAN
Perum Perhutani  adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbasis Sumberdaya Hutan (SDH) yang diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan pengelolaan hutan (hutan produksi dan hutan lindung) berdasarkan prinsip perusahaan dalam wilayah kerjanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Maksud dan Tujuan perusahaan adalah menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfatan umum berupa penyedian barang dan/atau jasa yang berhubungan dengan pengelolaan hutan dan hasil hutan yang berkalitas dengan harga terjangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan hutan lestari dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.


A.  Maksud Perusahaan adalah :
a.    Menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan yang menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai guna memenuhi hajat hidup orang banyak dan memupuk keuntungan.
b.    Menyelenggarakan pengelolaan hutan sebagai ekosistem sesuai dengan karakteristik wilayah untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari segi ekologi, sosial, budaya dan ekonomi bagi perusahaan dan masyarakat sejalan dengan tujuan pembangunan nasional dengan berpedoman kepada rencana pengelolaan hutan yang disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.
B.Tujuan Perusahaan, adalah :

1.    Tujuan Pengelolaan Umum

Mengelola sumber daya hutan KPH Randublatung untuk memproduksi kayu jati yang berkualitas secara lestari dan menjamin bahwa fungsi dan jasa hutan baik secara ekonomi, ekologi, maupun sosial secara terus-menerus dipertahankan dan ditingkatkan.

2.    Tujuan pengelolaan produksi sumberdaya hutan

a.    Mengelola sumber daya hutan berdasarkan prinsip dan kriteria yang secara internasional diakui untuk memproduksi hasil hutan secara lestari. Secara lebih detail tujuan ini dijabarkan menjadi:
·         Melestarikan dan meningkatkan potensi sumber daya hutan
·         Meningkatkan produktivitas lahan dan tegakan hutan
·         Meningkatkan kualitas tegakan hutan
b.    Mengkonservasi, melindungi dan mengelola hutan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari, yang didesain sedemikian rupa sehingga memperhatikan kepentingan keanekaragaman hayati, tanah, sumber air dan masyarakat desa hutan secara proporsional.
c.    Mengembangkan sistem pemanenan hasil hutan yang memiliki dampak negatif minimal terhadap lingkungan.
d.    Memastikan adanya perlindungan terhadap sumberdaya hutan.
e.    Pemanfaatan hutan secara rasional dan bijaksana dengan menjaga dan mengembangkan produktivitas dan potensi hutan.
f.     Melaksanakan sistem lacak balak (CoC) dengan konsisten.

3.    Tujuan pengelolaan lingkungan

a.    Menjamin dilakukannya pengelolaan lingkungan yang benar dan bertanggung jawab.
b.    Mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan.
c.    Mempertahankan dan meningkatkan keanekaragaman hayati hutan baik vegetasi maupun satwa liar.
d.    Menetapkan minimal 10% dari luas kawasan hutan diperuntukkan sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati, yang didalamnya sekurang-kurangnya 5% dari luas kawasan diperuntukan sebagai keterwakilan hutan alam (hutan alam sekunder).
e.    Melindungi jenis-jenis dan habitat satwa RTE (Rare, Threathened, Endangered)
f.     Melakukan penanganan dan penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3) secara benar dan bertanggung jawab.
g.    Mempertahankan kawasan hutan yang memiliki fungsi hidroorologis.
h.    Menjaga dan meningkatkan keberadaan kawasan hutan yang mempunyai nilai konserfasi tinggi  baik nilai ekologi mupun nilai sosial.

4.    Tujuan pengelolaan sosial

a.    Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan secara proporsional.
b.    Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam kegiatan pengelolaan hutan.
c.    Memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar hutan untuk mendapatkan bahan makanan, sumber air, bahan bakar, obat-obatan tradisional, pendidikan lingkungan dan rekreasi hutan.
d.    Peningkatan produk dan jasa hutan, pendapatan, devisa negara dan lapangan kerja.
e.    Mengendalikan dampak negatif terhadap perubahan sosial dan lingkungan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan kesempatan berusaha dan perlindungan hutan.
Strategi Pengelolaan :
Berorientasi kepada meminimalisasi dampak negatif dari pengelolaan hutan dan meningkatkan manfaat serta keuntungan yang sebesar-besarnya pada keanekaragaman hayati, sosial dan ekonomi masyarakat sekitar hutan.



II. KEADAAN UMUM
A.    Letak Geografis
Pengelolaan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung berada di bawah manajemen Unit I Jawa Tengah yang secara administratif terletak di dua kabupaten yaitu Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan. KPH Randublatung mempunyai batas kawasan hutan yang terdiri dari sebelah utara berbatasan dengan KPH Blora, sebelah timur berbatasan dengan KPH Cepu, sebelah selatan berbatasan dengan KPH Ngawi Unit II Jawa Timur dan sebelah selatan berbatasan dengan KPH Gundih. Secara administrasi wilayah kerja Perum Perhutani KPH Randublatung berada di Kabupaten Blora (31.736,0 = 97,8 %), dan Kabupaten Grobogan (702,7 ha = 2,2 %).
B.    Kondisi Fisik
1.    Kondisi Iklim
Wilayah hutan KPH Randublatung dan sekitarnya beriklim tropis, yang ditandai oleh terdapatnya musim hujan dan musim kemarau yang bergantian sepanjang tahun. Terletak pada ketinggian 75 - 245 m dpl, dengan tipe iklim antara tipe A sampai dengan E menurut Schmidt & Ferguson. Lingkungan dengan type iklim ini sangat cocok untuk ditanami tegakan jenis jati. Temperatur rata-rata 31o C, dan curah hujan rata-rat 1226,4 mm/tahun.
2.    Bentuk Wilayah
Wilayah KPH Randublatung terletak pada ketinggian 75 - 245 meter di atas permukaan laut, mempunyai bentuk lapangan datar, miring, berombak serta bergelombang yang kebanyakan tidak terlalu curam, kecuali di daerah RPH Jegong BH Banglean dan RPH Temetes/BH Bekutuk yang berbatasan dengan BH Banjarrejo. Bukit-bukit tertentu dalam kawasan hutan Bagian Hutan Banglean dan Banyuurip merupakan bukit-bukit yang sambung menyambung sampai daerah RPH Sugih/BH Randublatung.
C.    Hidrologi
Wilayah hutan di KPH Randublatung cukup banyak memiliki aliran sungai namun sungai-sungai tersebut teraliri air hanya pada musim penghujan. Kualitas air sungai di kawasan hutan KPH Randublatung cenderung kurang baik untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat, yang ditandai dengan kadar kapur yang tinggi serta warna air yang keruh.
D.   Sumber Daya Hutan
1.    Pembagian Wilayah Kerja
Pengelolaan kawasan hutan KPH Randublatung dibagi menjadi dua sub-KPH yaitu Sub-Utara dan Sub-Selatan yang terdiri dari 6 (enam) Bagian Hutan (BH), 12 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) serta 44 Resort Pemangkuan Hutan (RPH). Guna kepentingan kegiatan perencanaan, wilayah hutan KPH Randublatung dikelompokkan ke dalam 6 (enam) bagian hutan yaitu :
1. Bagian Hutan Banglean                   :         4.889,0 ha
2. Bagian Hutan Banyuurip                 :         5.044,3 ha
3. Bagian Hutan Bekutuk                    :         4.793,1 ha
4. Bagian Hutan Doplang                    :         5.801,5 ha
5. Bagian Hutan Ngliron                      :         6.235,8 ha
6. Bagian Hutan Randublatung             :         5.110,1 ha
                             Jumlah                              :        31873.8 ha (tanpa alur)

Sedangkan menurut pembagian wilayah kerja, pengelolaan hutan KPH Randublatung terbagi ke dalam 2 Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH), yaitu SKPH Randublatung Utara dan SKPH Randublatung Selatan. Masing-masing SKPH terbagi ke dalam Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).
 Jumlah BKPH dan luas masing-masing tersaji sebagaimana tabel 1. Berikut :
2.    Pembagian Wilayah Berdasarkan Tujuan Pengelolaan
Untuk kepentingan pengelolaan, kawasan hutan di wilayah KPH Randublatung dibagi menjadi 3 (tiga) kawasan pengelolaan yaitu kawasan untuk produksi, kawasan perlindungan dan kawasan penggunaan lain. Kawasan hutan KPH Randublatung seluas 32.438,7 ha merupakan Kelas Perusahaan Jati yang berdasarkan tujuan pengelolaannya terdiri dari:
a.    Kawasan hutan untuk tujuan produksi
     Kawasan hutan untuk Tujuan Produksi 28.082,8 ha atau (86,6%)
Pembagian kawasan produksi pada dasarnya mengacu pembagian kelas hutan pada SK Dirjen 143/KPTS/DJ/I/1974. Kawasan hutan untuk tujuan produksi merupakan lapangan-lapangan untuk menghasilkan kayu dan/atau hasil hutan lainnya. Kawasan hutan untuk tujuan produksi terbagi menjadi dua yaitu kawasan untuk produksi jati dan bukan untuk produksi jati.
Kawasan untuk produksi jati terdiri atas areal produktif (Kelas Umur/KU [KU I-XI], Masak Tebang/MT dan Miskin Riap/MR) dan areal tidak produktif (Lapangan Tebang Habis Jangka Lampau/LTJL/THJL, Tanah Kosong/TK, Tanaman Kayu Lain/TKL, Hutan Alam Kayu Lain/HAKL, Tanaman Jati Bertumbuhan Kurang/TJBK, dan Hutan Alam Jati Bertumbuhan Kurang). Sedangkan Kawasan bukan untuk produksi jati terbagi menjadi areal tak baik untuk jati (Tanah Kosong Tak Baik untuk Jati/TKTBJ, Tanaman Jati Merana/TJM dan Hutan Alam Jati Merana/HAJM) dan areal Tanaman Jenis Kayu Lain/TJKL. Secara ringkas pembagian kawasan produksi  Sbb :
                         
Berdasakan Kelas Hutan tersebut diatas ditetapkan Etat (tebangan tahunan menurut luas dan volume yang diperkenankan) guna mendukung kelestarian hasil/hutan, sebagai tabel 3 berikut :
                     
                Cara perhitungan etat :
·      Inventari hutan untuk memperoleh susunan kelas hutan sehingga menghasilkan kelas hutan produktif (KUI-KUVII, MR, MT), data bonita, dan Kbd rata-rata per kelas Umur. Data diperoleh dengan membuat PU (Petak Ukur dengan ukuran luas 0,02; 0,04; 0,10 Ha berbentuk lingkaran) dengan Intensitas Sampling ½ - 2 ½  %. Penentuan PU menggunakan sampling sistimatik dengan penentuan awal secara acak.
·      Berdasarkan Kelas Hutan produktif dihitung umur rata-rata  dari tanaman, untuk menentukan umur tebang rata-rata (UTR) = URT + ½ x Daur.
·      Berdasarkan hasil UTR dipergunakan untuk menghitung volume akhir per Kelas Umur.
·      Etat luas per tahun dihitung dari jumlah luas hutan produktif (KU I - KUVII, MR, MT) dibagi daur.
·      Etat volume (massa) per tahun dihitung dengan cara penjumlahan volume per kelas umur dibagi daur.
b.  Kawasan Perlindungan Pada Hutan Produksi
    Kawasan perlindungan adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan yang mencakup sumberdaya alam, sumberdaya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan.
kawasan perlindungan KPH Randublatung ditetapkan sebesar 3.318,3 Ha atau 10,23 % dari total luas pengelolaan (32.438,7 Ha).








                                            
Sedangkan berdasarkan hasil survai kawasan hutan KPH Randublatung terdapat Kawasan yang    mempunyai   nilai konsrvasi    tinggi terbagi dalam 6 kelompok yaitu :
a.  NKT 1 : Kawasan yang mempunyai tingkat keragaman hayati       penting
Guna  Mendukung ekosistem cagar alam Bekutuk (yang kewenangannya oleh BKSDA), KPH Randublatung menetapkan zona penyangga (HAS Bekutuk) seluas 331,3 . Selain itu terdapat Savana dan Hutan Rawa dataran rendah terletak di wilayah Sumber Lumpur Kesongo pada petak 141a BKPH Trembes seluas 105,9 Ha. Kawasan Sumber Lumpur Kesongo merupakan sarang 19 jenis aves yang perlu adanya perlindungan aves migran diantaranya adalah burung Kuntul Putih (Bulbucus ibis), Bangau Tongtong (Leptotilos javanicus), Belibis Batu (Dendrocygna javanica), Bambangan Merah (Ixopbrychus cinnamomeus) dan Cangak Merah (Ardea purpurea). Guna mendukung pengelolaan ekosistem kawasan Sumber Lumpur Kesongo, KPH Randublatung menetapkan zone penyangga (HAS Kesongo) seluas 672,9 Ha.
    b. NKT 2 : Kawasan bentang alam yang penting  bagi denamika ekologi secara alami.
Unit Managemen Hutan memiliki kawasan alami yang berisi dua atau lebih ekosistem dengan garis batas yang tidak terputus / berkesinambungan. Savana Kesongo (79,9 Ha), Rawa Kesongo (16,0 Ha) dan Lumpur Kesongo (10,0 Ha) merupakan kawasan ekosistem alami dengan garis batas yang tidak terputus (berkesinambungan).
Unit Manajemen Hutan juga mempunyai populasi spesies yang ada secara alami dalam jumlah yang layak. Berdasarkan survey biodiversity telah ditentukan 6 (enam) species interest yaitu Jelarang bilalang (Ratufa affinis) dengan habitat di KPPN Banglean seluas 259,9 Ha, Kuntul putih (Bubulcus ibis) dengan habitat di kawasan Sumber Lumpur dan HAS Kesongo seluas 778,8 Ha, Biawak (Varanus salvator), dengan habitat di KPPN Banglean, CA dan HAS Bekutuk dan KPPN Randublatung seluas 816,0 Ha, Merak (Pavo muticus) dengan habitat di KPPN Banglean, CA dan HAS Bekutuk dan KPPN Randublatung seluas 816,0 Ha dan Elang bido (Spilornis cheela) dengan habitat di KPPN Banglean, CA dan HAS Bekutuk, Sumber Lumpur dan HAS Kesongo, Kawasan Curam dan KPPN Randublatung seluas 1.753,8 Ha.
                   c. NKT 3 : Kawasan yang mempunyai ekosistim  langka atau terancam punah
Unit managemen hutan berisi ekosistem langka, terancam dan hampir punah. Yang termasuk dalam kategori NKT 3 adalah hutan rawa dataran rendah dan savana yang terletak di dalam kawasan Lumpur Kesongo. Hutan rawa seluas 16 Ha dan Savana seluas 79,9 Ha adalah sarang 19 jenis aves yang perlu adanya perlindungan aves migran antara lain burung Kuntul Putih (Bulbucus ibis), Bangau Tongtong (Leptotilos javanicus), Belibis Batu (Dendrocygna javanica), Bambangan Merah (Ixopbrychus cinnamomeus) dan Cangak Merah (Ardea purpurea).
     d. NKT 4 : Kawasan yang menyediakan jasa-jasa lingkungan alam
Unit Managemen Hutan menyediakan pasokan utama kebutuhan air minum. Dalam kawasan hutan KPH Randublatung ditemukan mata Air sebanyak 7 buah dengan total luas mata air dan kawasan perlindungannya seluas 57,8 Ha. Mata air tersebut adalah Sendang Wedok seluas 10,1 Ha, Sendang Lanang seluas 9,8 Ha, Sendang Kuwung seluas 2,1 Ha, Sendang Salak seluas 10,1 Ha, Sendang Apit seluas 6,8 Ha, Mata air Banyuasin seluas 8,7 Ha dan Sendang Tutupan / Delok seluas 10,2 Ha. Mata air ini merupakan pemasok kebutuhan air minum dan MCK bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan KPH Randublatung, dan  bila mata air ini rusak masyarakat tidak lagi memiliki sumber alternatif pasokan air lainnya.
Unit Managemen Hutan juga memiliki bagian yang sangat penting akan area tangkapan air. Sempadan Sungai DAS Solo (866,5 Ha) dan Sempadan Sungai DAS Serang (42,9 Ha) merupakan DAS Prioritas yang memiliki peranan penting dalam menjaga kontinuitas pasokan air untuk masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan KPH Randublatung.
e.NKT 5 : Kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lokal
Masyarakat lokal menggunakan Unit Managamen Hutan untuk pemenuhan kebutuhan dasar atau mata pencaharian. Peranan penting sumberdaya hutan KPH Randublatung dalam pemenuhan kebutuhan dasar atau mata pencaharian terletak pada nilai-nilai dalam kegiatan tanaman sistem tumpangsari dan PLDT, pemenuhan kebutuhan kayu bakar dan pemenuhan kebutuhan hijauan makanan ternak bagi masyarakat sekitar hutan.
f.NKT 6 : Kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk identitas budaya tradisional komunitas lokal
Masyarakat setempat menganggap bahwa hutan merupakan bagian yang sangat penting. Di wilayah KPH Randublatung ditemukan situs sebanyak 9 buah situs ekologi dan 8 buah situs budaya dan religi, dimana semuanya sudah diidentifikasi, ditatabatas secara permanen, dilindungi dan dimonitor oleh Managemen KPH Randublatung dalam kelola lingkungan dan sosial.      
                         
              c.   Kawasan Penggunaan Lain
Kawasan Penggunaan Lain seluas 1037,6 ha (3,2%) adalah area-area yang digunakan diluar kepentingan pengelolaan hutan. Dalam kawasan ini dapat pula berupa arael-areal untuk pendukung kegiatan pengelolaan seperti kelas hutan LDTI (alur, pekarangan dinas, jalan, SUTT, bangunan dan penggunaan lain).
Adapun peta pembagian kawasan berdasarkan tujuan pengelolaan seperti tersaji berikut
Gambar 1.Peta Kawasan Perlindungan KPH Randublatung
Gambar 2. Bagan Pembagian Kawasan
E.    Biologi
Hutan Jati KPH Randublatung merupakan hutan tanaman dengan sebaran umur tegakan di bawah sepuluh tahun hingga 80 tahun dan bahkan lebih. Selain jati, terdapat tanaman jenis rimba antara lain mahoni (Sweitenia macrophylla), kepuh (Sterculia foetida), salam (Syzygium polyantha), duwet (Syzygium cumini), secang (Caesalpinia bonducella), kesambi (Schleichera oleosa), johar (Cassia seamea) dan pilang (Acacia leucophloea), sono (Pterocarpus sp.), mulwo (Anona reticulata), wungu (Lagerstroema speciosa), mulwo (Anona reticulata), tutup (Mallotus sp), ploso (Butea monosperma), walikukun (Actinophora fragrans), serut (Streblus asper), ingas (Gluta renghas) serta klampok (Eugena aguea).
Pada kawasan hutan KPH Randublatung juga diperkaya dengan berbagai jenis fauna hutan yang menjadikan hutan sebagai tempat hidup, mencari makan dan berkembang biak.
F.    Sosial Ekonomi
KPH Randublatung dengan luas wilayah 32.438,7 Ha dikelilingi oleh 34 desa yang terdiri dari 32 desa di wilayah Kabupaten Blora dan 2 desa di wilayah Kabupaten Grobogan. Interaksi yang besar dari masyarakat terhadap keberadaan hutan menjadikan tekanan terhadap hutan tinggi.
Luas wilayah dan jumlah penduduk yang berada di sekitar kawasan hutan KPH Randublatung tersaji pada Tabel 5.  berikut :
Tabel 5. Penduduk Sekitar Kawasan Hutan dan Tingkat Pendidikan
Sumber : Sumber SDS 2009 dan analisa data Monografi Desa

Pola penggunaan lahan dan mata pencaharian masyarakat di daerah sekitar KPH Randublatung tersaji pada Tabel 6, berikut :
   Sumber : .SDS 2009 dan Analisa data monografi desa

Berdasarkan Tebel 4 dan Tabel 5, terlihat bahwa masyarakat yang ada di sekitar hutan yang produktif (bekerja)  kurang lebih sebanyak 58,7% (bekerja sebagai petani dan buruh tani), hal ini diduga ada kaitannya dengan tingkat pendidikan masyarakat yang mengenyam SMA atau lebih hanya 10,7%. Selain dari pada itu, Mengingat lingkungan biofisik yang ada disekitar masyarakat didominasi oleh hutan, maka interaksi masyarakat terhadap hutan relatif tinggi sebagaimana tersaji pada Tabel 7, berikut :
Tabel 7, Penyerapan tenaga kerja  sampai Desember 2011
Disamping pekerjaan pokoknya sebagai petani atau buruh tani, sebagian masyarakat juga melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan hutan, diantaranya pemanfaatan lahan dibawah tegakan (tanaman temulawak, porang, pengambilan rumput untuk pakan ternak), perencekan (pengambilan rencek untuk kebutuhan hidup sehari-hari yaitu memasak atau kalau lebih bisa dijual), pemungutan daun ( pemanfaatan daun jati untuk kebutuhan sendiri kalau lebih dijual) dan kegiatan lain yang terkait dengan pengelolaan hutan.
Dengan laju pertumbuhan penduduk ± 0,58 % per tahun memberikan tekanan yang cukup besar terhadap hutan.  Lahan pertanian berupa sawah dan tegalan yang ada di sekitar wilayah kerja KPH Randublatung luasnya sangat terbatas, maka lahan hutan menjadi tempat garapan (mata pencaharian) guna mencukupi kebutuhan ekonomi. Interaksi negatif sering muncul, yang pada akhir-akhir ini sangat dirasakan dampaknya dan merupakan ancaman terhadap keberadaan kawasan hutan. Salah satu solusi yang dikembangkan oleh Perhutani KPH Randublatung adalah pengelolaan hutan melalui pola kemitraan dan bagi hasil (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat = PHBM).


MONITORING DAN EVALUASI
A.   Realisasi Kelola Produksi 2011

Pengelolaan kawasan hutan KPH Randublatung sebagai penghasil kayu jati merupakan kegiatan jangka panjang yang mengelola/mengatur segala sumber daya yang ada untuk mendapatkan hasil secara lestari. Sehingga perencanaan yang mantap terhadap keadaan struktur hutan yang normal pada jangka waktu daur tebang akan mempengaruhi kelangsungan pengelolaan perusahaan.
Rencana pengelolaan aspek produksi adalah meliputi kegiatan-kegiatan yang langsung berhubungan dengan pengelolaan hutan sebagai komunitas tegakan kayu jati dan rimba antara lain terdiri dari tanaman (penanaman), pemeliharaan, dan pemanenan
Untuk meminimalkan dampak negatif kegiatan penebangan terhadap lingkungan, dilakukan upaya-upaya :
1.    Lokasi penebangan tidak terkonsentrasi pada 1 (satu) hamparan yang luas, Pengalokasian  penebangan seluas 260.2 Ha dilakukan pada 18 lokasi yang berbeda dan jarak antar lokasi berjauhan.
2.    Pemeriksaan kondisi lapangan (berkaitan dengan aspek lingkungan) sebelum pelaksanaan tebangan.
3.    Melatih tenaga penebangan, agar mampu melaksanakan penebangan yang ramah lingkungan.
4.    Tidak membuang limbah (oli bekas, bahan bakar) pada lokasi tebangan.
5.    Penyaradan kayu tidak menggunakan alat berat (traktor/skider), melainkan dengan sapi.
6.    Penyaradan dilakukan pada lokasi berkemiringan < 8 %, sedang pada lokasi berkemiringan > 8 % dengan memikul.
7.    Pemeriksaan kondisi lapangan (berkaitan dengan aspek lingkungan) setelah pelaksanaan tebangan dan merencanakan perbaikan dampak negatif yang timbul akibat penebangan.
8.  Perlindungan ketenaga kerjaan berupa Jamsostek dan K3 diberikan kepada     karyawan dan pekerja yang bekerja pada bidang pekerjaan beresiko tinggi.

Peralatan tebangan yang digunakan, adalah :
1.    Chain saw.
2.    Bow saw atau gergaji tangan. Gegaji tangan pada umumnya digunakan untuk memotong/menebang kayu/pohon yang berukuran kecil.
3.    Baji
4.    Palu
5.    Meteran/meet band

Untuk melindungi pekerja , diberlakukan penerapan Sistem Menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Tindakan yang dilakukan dalam penerapan SMK3, antara lain :
·         Penggunaan tenaga tebang yang terampil.
·         Melatih tenaga kerja hingga menjadi terampil.
·         Melengkapi pekerja dengan alat pelindung diri (sarung tangan, helm, kaca mata, sepatu safety/sepatu boot, sirine).
·         Menyediakan  P3K.
·         Mengadakan pengarahan sebelum pekerjaan tebangan dimulai

Realisasi  kegiatan kelola produksi KPH Randublatung tahun 2011 sebagaimana tersaji pada Tabel 8, berikut:
Kegiatan persemaian terealisasi 100 %, dengan komposisi jenis jati mencapai  62 % dan  jenis rimba sebanyak 14 jenis yaitu (kesambi,  mahoni, kepoh,  asam jawa, trembesi, duwet, Gemelina, Johar, Jati londo, Ingas, Randu,Kresem, Jambu klampuk, ploso ) mencapai 38 %. Pembuatan persemaian yang terdiri dari berbagai jenis, adalah untuk menghindari terbentuknya tanaman/tegakan hutan monokultur, melainkan untuk mendukung terwujudnya kondisi hutan yang memiliki keanekaragaman jenis vegetasi yang mampu mempertahankan kestabilan ekosistem.
1.    Kegiatan Tanaman Tahun I terealisasi 100 % baik dari jnis tanaman jati maupun jenis tanaman rimba.
2.    Pencapai   target volume  produksi   tebangan   KPH   Randublatung untuk   tebangan A.2 mencapai target sedangkan  tebangan B1 tidak mencapai target karena pohon banyak yang pogog, growong  dan penyakitan sedangkan tebangan E  tidak mencapai target karena ini memang merupakan tebangan pemeliharan, yang ditebang pohon-pohon yang  penyakitan, tertekan dan tumbuh kerdil saja.

B.   Realisasi Kelola Lingkungan 2011
Pengelolaan kawasan hutan KPH Randublatung dalam kaitannya dengan fungsi lingkungan disadari merupakan bagian yang sangat penting. Hutan sebagai ekosistem dengan fungsi-fungsi alami (natural) yang melekat padanya harus dipertahankan dan ditingkatkan. 
Aspek-aspek kelola lingkungan adalah :
Fisik-kimia
a.    Hidrologi  
Tercapainya kualitas kawasan hutan yang mampu berfungsi dalam perlindungan tata air (dapat menyimpan air di musim penghujan dapat mengeluarkannya dimusin kemarau), pencegahan dan pengendalian erosi.
b.    Kesuburan
-    Terwujudnya kondisi hutan yang memiliki kemampuan dalam mempertahankan dan meningkatkan kesuburan hutan, dengan cara menanam jenis-jenis tanaman leguminase seperti lamtoro,
-    kemlandingan dan jenis tanaman pertaniannya adalah kacang tanah,  dan lain lain.
- Meminimalkan penggunaan bahan-bahan berbahaya dan beracun di dalam kawasan hutan.













Biologi
a.    Satwa          
Terjaminnya keberadaan satwa langka, terancam dan hampir punah, melalui perlindungan habitat-habitatnya.
b.    Vegetasi  
Terwujudnya kondisi hutan yang memiliki keanekaragaman jenis vegetasi yang mampu mempertahankan kestabilan ekosistem.
Realisasi  kegiatan kelola Lingkungan KPH Randublatung tahun 2010 sebagaimana tersaji pada Tabel 9, berikut:
           
            Tabel 9, Realisasi kelola lingkungan tahun 2011
§  Dari kegiatan pemantauan satwa liar di wilayah hutan KPH Randublatung diperoleh kelompok satwa Mamalia (16 jenis), Aves (108 jenis), dan   Herpetofauna/Riptilia (32 jenis)
Berdasarkan skala kualitas lingkungan yang dikeluarkan Soerjani (1989), di kawasan   hutan   KPH Randublatung memiliki kualitas  lingkungan  dalam katagori “SANGAT BAIK”, dengan keanekaragaman avifauna lebih dari 15 jenis.
·         Dari hasil pengamatan padatan terlarut/Total Suspension Sold  (TSS) KPH  Randublaatung dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 mengalami kencenderungan menurun (membaik) .
Adapun hasil pengamatan seperti pada tabel 10 sebagai berikut  :
                  























































  B. Realisasi Kelola Sosial 2011  
Pengelolaan kawasan hutan KPH Randublatung dalam kaitannya dengan fungsi                         sosial menjadi semakin penting mengingat hutan sebagai wilayah terbuka dan telah lama menjadi bagian hidup dari masyarakat di sekitar hutan sehingga hutan harus dikelola dengan baik dan benar serta terus ditingkatkan kemanfaatannya bagi masyarakat di sekitar hutan.
Menggali potensi-potensi alam yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memotifasi serta memfasilitasi tumbuhnya usaha-usaha mandiri sehingga diharapkan tekanan sosial terhadap kerawanan hutan dapat dihindari.
Kelola sosial terkait dengan masyarakat desa sekitar hutan dilakukan dengan tujuan :
·         Penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3)
·         Implementasi sistem PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakt) secara baik dan benar sesuai dengan prioritas dan tata waktunya (tanaman, pemeliharaan/penjarangan, keamanan, pemanenan, berbagai hasil panen kayu nonkayu)
·         Pemberdayaan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) sehingga menjadi mitra sejajar Perhutani yang handal
·         Menumbuhkan rasa  memiliki hutan sehingga ikut menjaga dan melestarikan hutan
·         Menumbuhkan perekonomian kearah lebih baik.
·         Menciptakan keharmonisan hubungan antara masyarakat desa hutan dengan  perum perhutani.
Realisasi kegiatan kelola sosial sebagaimana   tersaji pada Tabel 11,    berikut
Dibawah ini :
1.    Penyaluran pinjaman dana PKBL kepada 13 orang/unit usaha dengan nilai  Rp. 80.000.000,-
2.    Kontribusi pengelolaan hutan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemungutan hasil hutan non kayu/hasil hutan ikutan (kayu bakar,  daun, rumput, empon-empon, temulawak,air) dan tanaman pangan (padi, jagung, kedelai, singkong, pisang) mencapai sekitar Rp. 32,746,307,000,-
3.    Profit shering/Bagi hasil produksi tahun 2011 sebagai salah satu bukti implementasi PHBM telah diserahkan kepada 24 LMDH/Desa dengan nilai mencapai Rp.2,866,849,085,-    
4.    Secara finansial terjadi Kenaikan  gangguan keamanan hutan bila dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini dikarenakan adanya pembaharuan  tabel HJD (Harga Jual Dasar) Kayu yang sudah tidak relevan lagi dengan harga kayu di pasaran saat ini, namun berdasarkan kehilangan tunggak  KPH Randublatung mengalami penurunan



Kemajuan penyelesaian masalah tenurial pada tahun 2011, sebagaimana tersaji pada Tabel 12,  berikut :
           Tabel 12. Penyelesaian Tenurial
Type
Awal'2011
Akhir'2011
Keterangan
1
2

3

4
A
142,2     Ha
55,89
Ha
Turun 66%
B
0,22       Ha
0
Ha
Turun 100%
Jumlah
142,22   Ha
55,89
Ha
Turun 66%
Permasalahan tenurial type A sudah dapat ditangani secara serius sehingga mengalami penurunan yang segnifikan, yang semula pada awal tahun 2011 sebanyak 142.20 Ha menjadi 55.89 Ha pada akhir tahun tahun 2011  artinya turun menjadi 86.31 Ha atau turun mencapai 66% dan tenurial tipe B yang semula pada awal tahun 2011 sebanyak 0.22 Ha menjadi 0 Ha pada akhir tahun 2011 ini berarti turun 0.22 Ha atau turun mencapai 100%.
IV.RENCANA PENGELOLAAN TAHUN 2012
A.   Rencana Kelola Produksi 2012

     Rencana kelola Produksi tahun 2012 tersaji sebagaimana Tabel 13,      berikut ini :   

Tabel 13. Rencana Kelola Produksi Tahun 2012
No.
Kegiatan
Rencana

Satuan
Volume

1
2
3
4

1
Persemaian
Plc
 1,383,631


a.
Jati
Plc
  529,756          


b.
Rimba
Plc
   853,875    

2
Tanaman Tahun I (Tahun 2012)

 242,8


a.
Tanaman Rutin
Ha
 237,4         


b.
Tanaman Pembangunan
Ha
5364

3
Pemeliharaan Tanaman Th. Ke II (Tan. 2011)



a.
Tanaman Rutin
Ha
255.8


b.
Tanaman Pembangunan
Ha
918.3

4
Pemeliharaan Tanaman Th. Ke III (Tan. 2010)



a.
Tanaman Rutin
Ha
144.5


b.
Tanaman Pembangunan
Ha
728.0

5
Pemeliharaan Tanaman Th. Ke IV (Tan. 2009)
Ha
769.5

6
Pemeliharaan Tanaman Th. Ke V (Tan. 2008)
Ha
736.9

7
Pemeliharaan (Penjarangan)
Ha
6,88.3

8
Monitoring Hama-Penyakit
Petak
Semua petak

9
Teresan
Ha
123.8

10
Tebangan



a.
Tebangan A2
Ha
232.6




Pohon
17,736




M3
35,053


b.
Tebangan B
Ha
237.4




Pohon
1,196




M3
354


c.
Tebangan E (Pemeliharaan - Penjarangan )
Ha




Pohon
114,029




M3
3,705

B.   Rencana Kelola Lingkungan 2012
Rencana kelola Lingkungan  tahun 2012 tersaji sebagaimana Tabel 14,     dibawah  ini :   
Tabel 14. Rencana Kelola Lingkungan Tahun 2012
No.
Kegiatan
Satuan
Volume
I
Pengamatan Hidrologi dan Kualitas Air







a.
Debit air (KRS)
SPL
19
b.
Sedimentasi
SPL
19
c.
Total Suspension Solid (TSS)
SPL
19
d.
Analisis  kimia air
Lokasi
6
e.
Curah hujan
SPL
25
II
Pengamatan Erosi Tanah
SPL
15
III
Biologi



1
Satwa




a. Pemantauan satwa liar
Transek
77


b. Pemantauan satwa RTE
Transek
77

2
Vegetasi (Struktur dan keanekaragaman)
Transek
77
IV
Penanaman KPS (Kawasan Perlindungan Setempat)
Transek
88.5
V
Penanaman  Kawasan Perlindungan Khusus (KPKh)
Ha
447.9

a.
Penanaman di kawasan HAS
Ha
290.5
b.
Penanaman di Wanawisata
Ha
14.0
c.
Penanaman di KPPN
Ha
143.3
VI
Pembrantasan hama penyakit
Petak
Semua petak
VII
Pemantauan Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun
Petak
Semua petak 
VIII
Pemantauan  TK-TJBK
Ha
Semua petak


C.   Rencana Kelola Sosial 2012

Rencana kelola sosial tahun 2012 sebagai mana table 15 dibawah ini  :


Tabel 15. Rencana Kelola Sosial Tahun 2012
KEGIATAN
SATUAN
VOLUME
1
2
3
4
I
Peningkatan Perekonomian Desa









1
Menyediakan Sumber Mata Pencarian MDH






a.
Pinjaman dana PKBL
Unit
10
b.
Pelatihan usaha produktif
Orang
34
c.
Memfasilitasi hubungan kemitraan dengan lembaga ekonomi
Kel. Usaha
5
2
Peningkatan Fasilitas Desa/Ekonomi




a.
Bagi hasil produksi
Desa
24
b.
Pengembangan dan pendampingan usaha Produktif
Desa
34
II
Kelembagaan





Penguatan Pola Hubungan antara Perhutani dan Masyarakat



a.
Sosialisasi PHBM
Desa
34


b.
Komunikasi intens
Desa
34


c.
Memfasilitasi komunikasi dalam/antar strata lembaga
Desa
34
III
Ketenagakerjaan



1
Penyediaan Lapangan Kerja




a.
Pembinaan Hutan persemaian, persiapan tanaman, tanaman, pemeliharaan)
Orang
1790



b.
Pengamanan hutan
Orang
35

c.
Produksi kayu (tebangan)
Orang
179

2
Pelatihan bagi Pekerja Perhutani




a.
Pelatihan (job training)
Orang
34


b.
Studi banding
Orang
3

IV
Perlindungan Hutan



1
Pengamanan hutan




a.
Pencurian pohon
Pohon
971         


b.
Kebakaran
Ha
212


c.
Penggembalaan
Ha
96


d.
Bencana Alam
Pohon
588

2
Penanganan Tenurial
Ha
85.42
V
Perlindungan Ketenagakerjaan (Jamsostek, SMK3)
Orang
463
     PENUTUP
Ringkasan Pengelolaan Hutan Perum Perhutani KPH Randublatung disusun dan didistribusikan kepada para pihak, agar para pihak dapat mengetahui dan memperoleh informasi tentang Pengelolaan Hutan yang ada pada wilayah Perum Perhutani KPH Randublatung menurut aspek Produksi/Ekonomi, aspek Lingkungan, dan aspek Sosial.
Ringkasan Pengelolaan Hutan Perum Perhutani KPH Randublatung disusun berdasarkan hasil kerja yang dilaksanakan oleh Perum Perhutani KPH Randublatung pada tahun 2011 dan rencana kegiatan tahun 2012.
Kami menyadari masih banyak hal yang harus dan perlu diperbaiki dalam Pengelolaan Hutan yang ada di wilayah KPH Randublatung, oleh karena itu kami sangat berharap adanya saran/masukan dari para pihak sehingga kami dapat mengelola hutan menuju lestari Produksi/Ekonomi, Lingkungan, dan Sosial secara seimbang.

         

 














0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda