I. PENDAHULUAN
Perum Perhutani adalah sebuah
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbasis Sumberdaya Hutan (SDH) yang
diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan
kegiatan pengelolaan hutan
(hutan produksi dan hutan lindung) berdasarkan
prinsip perusahaan dalam wilayah kerjanya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundangan yang berlaku.
Maksud dan Tujuan perusahaan adalah menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk
kemanfatan umum berupa penyedian barang dan/atau jasa yang berhubungan dengan
pengelolaan hutan dan hasil hutan yang berkalitas dengan harga terjangkau oleh
masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan hutan lestari dan prinsip tata
kelola perusahaan yang baik.
A. Maksud
Perusahaan adalah :
a. Menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan yang
menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai guna memenuhi
hajat hidup orang banyak dan memupuk keuntungan.
b. Menyelenggarakan pengelolaan hutan sebagai ekosistem
sesuai dengan karakteristik wilayah untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari
segi ekologi, sosial, budaya dan ekonomi bagi perusahaan dan masyarakat sejalan
dengan tujuan pembangunan nasional dengan berpedoman kepada rencana pengelolaan
hutan yang disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
kehutanan.
B.Tujuan Perusahaan,
adalah :
Mengelola sumber daya hutan KPH Randublatung untuk
memproduksi kayu jati yang berkualitas secara lestari dan menjamin bahwa fungsi
dan jasa hutan baik secara ekonomi, ekologi, maupun sosial secara terus-menerus
dipertahankan dan ditingkatkan.
a. Mengelola sumber daya hutan berdasarkan prinsip dan
kriteria yang secara internasional diakui untuk memproduksi hasil hutan secara
lestari. Secara lebih detail tujuan ini dijabarkan menjadi:
·
Melestarikan
dan meningkatkan potensi sumber daya hutan
·
Meningkatkan
produktivitas lahan dan tegakan hutan
·
Meningkatkan
kualitas tegakan hutan
b. Mengkonservasi, melindungi dan mengelola hutan
berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari, yang didesain sedemikian
rupa sehingga memperhatikan kepentingan keanekaragaman hayati, tanah, sumber
air dan masyarakat desa hutan secara proporsional.
c. Mengembangkan sistem pemanenan hasil hutan yang memiliki
dampak negatif minimal terhadap lingkungan.
d. Memastikan adanya perlindungan terhadap sumberdaya hutan.
e. Pemanfaatan hutan secara rasional dan bijaksana dengan
menjaga dan mengembangkan produktivitas dan potensi hutan.
f. Melaksanakan sistem lacak balak (CoC) dengan konsisten.
a. Menjamin dilakukannya pengelolaan lingkungan yang benar
dan bertanggung jawab.
b. Mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan.
c. Mempertahankan dan meningkatkan keanekaragaman hayati hutan
baik vegetasi maupun satwa liar.
d. Menetapkan minimal 10% dari luas kawasan hutan
diperuntukkan sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati, yang
didalamnya sekurang-kurangnya 5% dari luas kawasan diperuntukan sebagai
keterwakilan hutan alam (hutan alam sekunder).
e. Melindungi jenis-jenis dan habitat satwa RTE (Rare, Threathened, Endangered)
f. Melakukan penanganan dan penggunaan bahan berbahaya dan
beracun (B3) secara benar dan bertanggung jawab.
g. Mempertahankan kawasan hutan yang memiliki fungsi hidroorologis.
h. Menjaga dan meningkatkan keberadaan kawasan hutan yang
mempunyai nilai konserfasi tinggi baik nilai ekologi mupun nilai sosial.
4.
Tujuan pengelolaan sosial
a. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan secara
proporsional.
b. Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3) dalam kegiatan pengelolaan hutan.
c. Memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar hutan
untuk mendapatkan bahan makanan, sumber air, bahan bakar, obat-obatan
tradisional, pendidikan lingkungan dan rekreasi hutan.
d. Peningkatan produk dan jasa hutan, pendapatan, devisa
negara dan lapangan kerja.
e. Mengendalikan dampak negatif terhadap perubahan sosial
dan lingkungan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan
kesempatan berusaha dan perlindungan hutan.
Strategi Pengelolaan :
Berorientasi kepada meminimalisasi dampak negatif dari
pengelolaan hutan dan meningkatkan manfaat serta keuntungan yang
sebesar-besarnya pada keanekaragaman hayati, sosial dan ekonomi masyarakat
sekitar hutan.
II. KEADAAN UMUM
A. Letak Geografis
Pengelolaan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung
berada di bawah manajemen Unit I Jawa Tengah yang secara administratif terletak
di dua kabupaten yaitu Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan. KPH Randublatung
mempunyai batas kawasan hutan yang terdiri dari sebelah utara berbatasan dengan
KPH Blora, sebelah timur berbatasan dengan KPH Cepu, sebelah selatan berbatasan
dengan KPH Ngawi Unit II Jawa Timur dan sebelah selatan berbatasan dengan KPH
Gundih. Secara administrasi wilayah kerja Perum Perhutani KPH Randublatung berada
di Kabupaten Blora (31.736,0 = 97,8 %), dan Kabupaten Grobogan (702,7 ha = 2,2
%).
B. Kondisi Fisik
1. Kondisi Iklim
Wilayah hutan KPH Randublatung dan sekitarnya beriklim
tropis, yang ditandai oleh terdapatnya musim hujan dan musim kemarau yang
bergantian sepanjang tahun. Terletak pada ketinggian 75 - 245 m dpl, dengan tipe
iklim antara tipe A sampai dengan E menurut Schmidt &
Ferguson. Lingkungan dengan type iklim ini sangat cocok untuk ditanami tegakan
jenis jati. Temperatur rata-rata 31o C, dan curah hujan rata-rat 1226,4 mm/tahun.
2. Bentuk Wilayah
Wilayah KPH Randublatung terletak pada ketinggian 75 -
245 meter di atas permukaan laut, mempunyai bentuk lapangan datar, miring,
berombak serta bergelombang yang kebanyakan tidak terlalu curam, kecuali di
daerah RPH Jegong BH Banglean dan RPH Temetes/BH Bekutuk yang berbatasan dengan
BH Banjarrejo. Bukit-bukit tertentu dalam kawasan hutan Bagian Hutan Banglean
dan Banyuurip merupakan bukit-bukit yang sambung menyambung sampai daerah RPH
Sugih/BH Randublatung.
C. Hidrologi
Wilayah hutan di KPH Randublatung cukup banyak memiliki
aliran sungai namun sungai-sungai tersebut teraliri air hanya pada musim
penghujan. Kualitas air sungai di kawasan hutan KPH Randublatung cenderung
kurang baik untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat, yang ditandai
dengan kadar kapur yang tinggi serta warna air yang keruh.
D. Sumber Daya Hutan
1. Pembagian Wilayah Kerja
Pengelolaan kawasan
hutan KPH Randublatung dibagi menjadi dua sub-KPH yaitu Sub-Utara dan
Sub-Selatan yang terdiri dari 6 (enam) Bagian Hutan (BH), 12 Bagian Kesatuan
Pemangkuan Hutan (BKPH) serta 44 Resort Pemangkuan Hutan (RPH). Guna
kepentingan kegiatan perencanaan, wilayah hutan KPH Randublatung dikelompokkan
ke dalam 6 (enam) bagian hutan yaitu :
1. Bagian Hutan
Banglean : 4.889,0 ha
2. Bagian Hutan
Banyuurip : 5.044,3
ha
3. Bagian Hutan
Bekutuk : 4.793,1
ha
4. Bagian Hutan
Doplang : 5.801,5
ha
5. Bagian Hutan
Ngliron : 6.235,8
ha
6. Bagian Hutan
Randublatung :
5.110,1 ha
Jumlah :
31873.8 ha (tanpa alur)
Sedangkan menurut
pembagian wilayah kerja, pengelolaan hutan KPH Randublatung terbagi ke dalam 2
Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH), yaitu SKPH Randublatung Utara dan SKPH
Randublatung Selatan. Masing-masing SKPH terbagi ke dalam Bagian Kesatuan
Pemangkuan Hutan (BKPH).
Jumlah BKPH dan
luas masing-masing tersaji sebagaimana tabel 1. Berikut :
2. Pembagian Wilayah Berdasarkan Tujuan Pengelolaan
Untuk kepentingan pengelolaan, kawasan hutan di wilayah
KPH Randublatung dibagi menjadi 3 (tiga) kawasan pengelolaan yaitu kawasan
untuk produksi, kawasan perlindungan dan kawasan penggunaan lain. Kawasan hutan
KPH Randublatung seluas 32.438,7 ha merupakan Kelas Perusahaan Jati yang berdasarkan
tujuan pengelolaannya terdiri dari:
a. Kawasan
hutan untuk tujuan produksi
Kawasan hutan untuk Tujuan Produksi 28.082,8
ha atau (86,6%)
Pembagian kawasan
produksi pada dasarnya mengacu pembagian kelas hutan pada SK Dirjen 143/KPTS/DJ/I/1974. Kawasan hutan untuk tujuan
produksi merupakan lapangan-lapangan untuk menghasilkan kayu dan/atau hasil
hutan lainnya. Kawasan hutan untuk tujuan produksi terbagi menjadi dua yaitu
kawasan untuk produksi jati dan bukan untuk produksi jati.
Kawasan untuk produksi jati terdiri atas areal produktif
(Kelas Umur/KU [KU I-XI], Masak Tebang/MT dan Miskin Riap/MR) dan areal tidak
produktif (Lapangan Tebang Habis Jangka Lampau/LTJL/THJL, Tanah Kosong/TK,
Tanaman Kayu Lain/TKL, Hutan Alam Kayu Lain/HAKL, Tanaman Jati Bertumbuhan
Kurang/TJBK, dan Hutan Alam Jati Bertumbuhan Kurang). Sedangkan Kawasan bukan
untuk produksi jati terbagi menjadi areal tak baik untuk jati (Tanah Kosong Tak
Baik untuk Jati/TKTBJ, Tanaman Jati Merana/TJM dan Hutan Alam Jati Merana/HAJM)
dan areal Tanaman Jenis Kayu Lain/TJKL. Secara ringkas pembagian kawasan
produksi Sbb :
Berdasakan Kelas Hutan tersebut diatas ditetapkan Etat (tebangan tahunan
menurut luas dan volume yang diperkenankan) guna mendukung kelestarian hasil/hutan,
sebagai tabel 3 berikut :
Cara perhitungan etat :
·
Inventari
hutan untuk memperoleh susunan kelas hutan sehingga menghasilkan kelas hutan
produktif (KUI-KUVII, MR, MT), data bonita, dan Kbd rata-rata per kelas Umur. Data
diperoleh dengan membuat PU (Petak Ukur dengan ukuran luas 0,02; 0,04; 0,10 Ha
berbentuk lingkaran) dengan Intensitas Sampling ½ - 2 ½ %. Penentuan PU menggunakan sampling
sistimatik dengan penentuan awal secara acak.
·
Berdasarkan
Kelas Hutan produktif dihitung umur rata-rata
dari tanaman, untuk menentukan umur tebang rata-rata (UTR) = URT + ½ x Daur.
·
Berdasarkan
hasil UTR dipergunakan untuk menghitung volume akhir per Kelas Umur.
·
Etat
luas per tahun dihitung dari jumlah luas hutan produktif (KU I - KUVII,
MR, MT) dibagi daur.
·
Etat
volume (massa) per tahun dihitung dengan cara penjumlahan volume per kelas umur
dibagi daur.
b. Kawasan
Perlindungan Pada Hutan Produksi
Kawasan perlindungan adalah kawasan yang ditetapkan
dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan yang mencakup sumberdaya
alam, sumberdaya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan
pembangunan berkelanjutan.
kawasan
perlindungan KPH Randublatung ditetapkan sebesar 3.318,3 Ha
atau 10,23 % dari total luas pengelolaan
(32.438,7 Ha).
Sedangkan berdasarkan hasil survai kawasan hutan KPH
Randublatung terdapat Kawasan yang mempunyai
nilai konsrvasi tinggi terbagi dalam 6 kelompok yaitu :
a. NKT 1 : Kawasan yang mempunyai
tingkat keragaman hayati penting
Guna Mendukung ekosistem cagar
alam Bekutuk (yang kewenangannya oleh BKSDA), KPH Randublatung menetapkan zona
penyangga (HAS Bekutuk) seluas 331,3 . Selain itu terdapat Savana dan Hutan Rawa dataran rendah terletak di
wilayah Sumber Lumpur Kesongo pada petak 141a BKPH Trembes seluas 105,9 Ha. Kawasan Sumber Lumpur Kesongo merupakan sarang 19 jenis aves yang perlu
adanya perlindungan aves migran diantaranya adalah burung Kuntul Putih (Bulbucus
ibis), Bangau Tongtong (Leptotilos
javanicus), Belibis Batu (Dendrocygna
javanica), Bambangan Merah (Ixopbrychus
cinnamomeus) dan Cangak Merah (Ardea
purpurea). Guna mendukung
pengelolaan ekosistem kawasan Sumber Lumpur Kesongo, KPH Randublatung
menetapkan zone penyangga (HAS Kesongo) seluas 672,9 Ha.
b. NKT 2 : Kawasan bentang alam
yang penting bagi denamika ekologi
secara alami.
Unit Managemen Hutan memiliki kawasan alami yang berisi
dua atau lebih ekosistem dengan garis batas yang tidak terputus /
berkesinambungan. Savana Kesongo (79,9 Ha), Rawa Kesongo (16,0 Ha) dan Lumpur
Kesongo (10,0 Ha) merupakan kawasan ekosistem alami dengan garis batas yang
tidak terputus (berkesinambungan).
Unit Manajemen Hutan juga mempunyai populasi spesies yang
ada secara alami dalam jumlah yang layak. Berdasarkan survey biodiversity telah
ditentukan 6 (enam) species interest
yaitu Jelarang bilalang (Ratufa affinis)
dengan habitat di KPPN Banglean seluas 259,9 Ha, Kuntul putih (Bubulcus
ibis) dengan habitat di kawasan Sumber Lumpur dan HAS Kesongo seluas 778,8
Ha, Biawak (Varanus salvator), dengan habitat di KPPN Banglean, CA dan HAS
Bekutuk dan KPPN Randublatung seluas 816,0 Ha, Merak (Pavo muticus) dengan habitat di KPPN Banglean, CA dan HAS Bekutuk
dan KPPN Randublatung seluas 816,0 Ha dan Elang bido (Spilornis cheela) dengan habitat di KPPN Banglean, CA dan HAS
Bekutuk, Sumber Lumpur dan HAS Kesongo, Kawasan Curam dan KPPN Randublatung
seluas 1.753,8 Ha.
c. NKT 3 :
Kawasan yang mempunyai ekosistim langka
atau terancam punah
Unit managemen hutan berisi ekosistem langka,
terancam dan hampir punah. Yang
termasuk dalam kategori NKT 3 adalah hutan rawa dataran rendah dan savana yang
terletak di dalam kawasan Lumpur Kesongo. Hutan rawa seluas 16 Ha dan Savana
seluas 79,9 Ha adalah sarang 19 jenis aves yang perlu adanya perlindungan aves
migran antara lain burung Kuntul Putih (Bulbucus
ibis), Bangau Tongtong (Leptotilos
javanicus), Belibis Batu (Dendrocygna
javanica), Bambangan Merah
(Ixopbrychus cinnamomeus) dan Cangak Merah (Ardea
purpurea).
d. NKT 4 :
Kawasan yang menyediakan jasa-jasa lingkungan alam
Unit Managemen Hutan
menyediakan pasokan utama kebutuhan air minum. Dalam kawasan hutan KPH
Randublatung ditemukan mata
Air sebanyak 7 buah dengan total luas mata air dan kawasan perlindungannya
seluas 57,8 Ha. Mata air tersebut adalah Sendang Wedok seluas 10,1 Ha, Sendang
Lanang seluas 9,8 Ha, Sendang Kuwung seluas 2,1 Ha, Sendang Salak seluas 10,1
Ha, Sendang Apit seluas 6,8 Ha, Mata air Banyuasin seluas 8,7 Ha dan Sendang
Tutupan / Delok seluas 10,2 Ha. Mata air ini merupakan pemasok kebutuhan air
minum dan MCK bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan KPH
Randublatung, dan bila mata air ini
rusak masyarakat tidak lagi memiliki sumber alternatif pasokan air lainnya.
Unit Managemen Hutan juga
memiliki bagian yang sangat penting akan area tangkapan air. Sempadan Sungai DAS Solo (866,5 Ha) dan Sempadan Sungai
DAS Serang (42,9 Ha) merupakan DAS Prioritas yang memiliki peranan penting
dalam menjaga kontinuitas pasokan air untuk masyarakat yang hidup di sekitar
kawasan hutan KPH Randublatung.
e.NKT 5 : Kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk
pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lokal
Masyarakat lokal menggunakan
Unit Managamen Hutan untuk pemenuhan kebutuhan dasar atau mata pencaharian. Peranan penting sumberdaya hutan KPH Randublatung dalam pemenuhan kebutuhan dasar atau mata
pencaharian terletak pada nilai-nilai dalam kegiatan tanaman sistem tumpangsari
dan PLDT, pemenuhan kebutuhan kayu bakar dan pemenuhan kebutuhan hijauan
makanan ternak bagi masyarakat sekitar hutan.
f.NKT 6
: Kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk identitas budaya tradisional
komunitas lokal
Masyarakat setempat menganggap bahwa hutan merupakan bagian yang sangat
penting. Di wilayah KPH
Randublatung ditemukan situs sebanyak 9 buah situs ekologi dan 8 buah situs
budaya dan religi, dimana semuanya sudah diidentifikasi, ditatabatas secara
permanen, dilindungi dan dimonitor oleh Managemen KPH Randublatung dalam kelola
lingkungan dan sosial.
c. Kawasan Penggunaan Lain
Kawasan Penggunaan Lain seluas 1037,6 ha (3,2%) adalah area-area yang digunakan diluar
kepentingan pengelolaan hutan. Dalam kawasan ini dapat pula berupa arael-areal
untuk pendukung kegiatan pengelolaan seperti kelas hutan LDTI (alur, pekarangan
dinas, jalan, SUTT, bangunan dan penggunaan lain).
Adapun peta pembagian kawasan berdasarkan tujuan
pengelolaan seperti tersaji berikut
Gambar 1.Peta Kawasan Perlindungan KPH Randublatung
Gambar 2. Bagan Pembagian Kawasan
E. Biologi
Hutan Jati KPH Randublatung merupakan hutan tanaman
dengan sebaran umur tegakan di bawah sepuluh tahun hingga 80 tahun dan bahkan
lebih. Selain jati, terdapat tanaman jenis rimba antara lain mahoni (Sweitenia
macrophylla), kepuh (Sterculia
foetida), salam (Syzygium polyantha), duwet (Syzygium cumini),
secang (Caesalpinia bonducella), kesambi (Schleichera oleosa),
johar (Cassia seamea) dan pilang (Acacia
leucophloea), sono (Pterocarpus sp.), mulwo (Anona reticulata), wungu (Lagerstroema speciosa), mulwo (Anona reticulata),
tutup (Mallotus sp), ploso (Butea monosperma), walikukun (Actinophora
fragrans), serut (Streblus asper), ingas (Gluta renghas)
serta klampok (Eugena aguea).
Pada kawasan hutan KPH Randublatung juga diperkaya dengan
berbagai jenis fauna hutan yang menjadikan hutan sebagai tempat hidup, mencari
makan dan berkembang biak.
F. Sosial Ekonomi
KPH Randublatung dengan luas wilayah 32.438,7 Ha
dikelilingi oleh 34 desa yang terdiri dari 32 desa di wilayah Kabupaten Blora
dan 2 desa di wilayah Kabupaten Grobogan. Interaksi yang besar dari masyarakat
terhadap keberadaan hutan menjadikan tekanan terhadap hutan tinggi.
Luas wilayah dan jumlah penduduk yang berada di sekitar
kawasan hutan KPH Randublatung tersaji pada Tabel 5. berikut :
Tabel 5. Penduduk Sekitar Kawasan Hutan dan Tingkat Pendidikan
Sumber : Sumber SDS 2009 dan analisa data Monografi Desa
Pola penggunaan lahan dan mata pencaharian masyarakat di
daerah sekitar KPH Randublatung tersaji pada Tabel 6, berikut :
Sumber : .SDS 2009 dan Analisa data monografi desa
Berdasarkan Tebel 4 dan Tabel 5, terlihat bahwa
masyarakat yang ada di sekitar hutan yang produktif (bekerja) kurang lebih sebanyak 58,7%
(bekerja sebagai petani dan buruh tani), hal ini diduga ada kaitannya dengan
tingkat pendidikan masyarakat yang mengenyam SMA atau lebih hanya 10,7%.
Selain dari pada itu, Mengingat lingkungan biofisik yang ada disekitar
masyarakat didominasi oleh hutan, maka interaksi masyarakat terhadap hutan
relatif tinggi sebagaimana tersaji pada Tabel 7, berikut :
Tabel 7, Penyerapan
tenaga kerja sampai Desember 2011
Disamping pekerjaan pokoknya sebagai petani atau buruh
tani, sebagian masyarakat juga melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan
hutan, diantaranya pemanfaatan lahan dibawah tegakan (tanaman temulawak,
porang, pengambilan rumput untuk pakan ternak), perencekan (pengambilan rencek
untuk kebutuhan hidup sehari-hari yaitu memasak atau kalau lebih bisa dijual),
pemungutan daun ( pemanfaatan daun jati untuk kebutuhan sendiri kalau lebih
dijual) dan kegiatan lain yang terkait dengan pengelolaan hutan.
Dengan laju
pertumbuhan penduduk ± 0,58 % per tahun memberikan tekanan yang cukup besar
terhadap hutan. Lahan pertanian berupa
sawah dan tegalan yang ada di sekitar wilayah kerja KPH Randublatung luasnya
sangat terbatas, maka lahan hutan menjadi tempat garapan (mata pencaharian)
guna mencukupi kebutuhan ekonomi. Interaksi negatif sering muncul, yang pada
akhir-akhir ini sangat dirasakan dampaknya dan merupakan ancaman terhadap
keberadaan kawasan hutan. Salah satu solusi yang dikembangkan oleh Perhutani
KPH Randublatung adalah pengelolaan hutan melalui pola kemitraan dan bagi hasil
(Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat = PHBM).
MONITORING DAN EVALUASI
A.
Realisasi Kelola Produksi 2011
Pengelolaan kawasan hutan KPH Randublatung sebagai
penghasil kayu jati merupakan kegiatan jangka panjang yang mengelola/mengatur
segala sumber daya yang ada untuk mendapatkan hasil secara lestari. Sehingga
perencanaan yang mantap terhadap keadaan struktur hutan yang normal pada jangka
waktu daur tebang akan mempengaruhi kelangsungan pengelolaan perusahaan.
Rencana pengelolaan aspek produksi adalah meliputi
kegiatan-kegiatan yang langsung berhubungan dengan pengelolaan hutan sebagai komunitas
tegakan kayu jati dan rimba antara lain terdiri dari tanaman (penanaman),
pemeliharaan, dan pemanenan
Untuk meminimalkan dampak negatif kegiatan penebangan
terhadap lingkungan, dilakukan upaya-upaya :
1. Lokasi penebangan tidak terkonsentrasi pada 1 (satu)
hamparan yang luas, Pengalokasian penebangan seluas
260.2 Ha
dilakukan pada 18 lokasi yang berbeda dan jarak antar lokasi berjauhan.
2. Pemeriksaan kondisi lapangan (berkaitan dengan aspek
lingkungan) sebelum pelaksanaan tebangan.
3. Melatih tenaga penebangan, agar mampu melaksanakan
penebangan yang ramah lingkungan.
4. Tidak membuang limbah (oli bekas, bahan bakar) pada
lokasi tebangan.
5. Penyaradan kayu tidak menggunakan alat berat
(traktor/skider), melainkan dengan sapi.
6. Penyaradan dilakukan pada lokasi berkemiringan < 8 %,
sedang pada lokasi berkemiringan > 8 % dengan memikul.
7. Pemeriksaan kondisi lapangan (berkaitan dengan aspek
lingkungan) setelah pelaksanaan tebangan dan merencanakan perbaikan dampak
negatif yang timbul akibat penebangan.
8. Perlindungan ketenaga kerjaan berupa
Jamsostek dan K3 diberikan kepada
karyawan dan pekerja yang bekerja pada bidang pekerjaan beresiko tinggi.
Peralatan tebangan yang digunakan, adalah :
1. Chain saw.
2. Bow saw atau gergaji tangan. Gegaji tangan pada umumnya
digunakan untuk memotong/menebang kayu/pohon yang berukuran kecil.
3. Baji
4. Palu
5. Meteran/meet band
Untuk melindungi pekerja , diberlakukan penerapan Sistem
Menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Tindakan yang dilakukan dalam
penerapan SMK3, antara lain :
·
Penggunaan
tenaga tebang yang terampil.
·
Melatih
tenaga kerja hingga menjadi terampil.
·
Melengkapi
pekerja dengan alat pelindung diri (sarung tangan, helm, kaca mata, sepatu
safety/sepatu boot, sirine).
·
Menyediakan P3K.
·
Mengadakan
pengarahan sebelum pekerjaan tebangan dimulai
Realisasi kegiatan kelola produksi KPH Randublatung
tahun 2011 sebagaimana tersaji pada Tabel 8, berikut:
Kegiatan persemaian
terealisasi 100 %, dengan komposisi jenis jati mencapai 62 % dan jenis rimba sebanyak 14 jenis yaitu (kesambi, mahoni, kepoh,
asam jawa, trembesi, duwet, Gemelina, Johar, Jati londo, Ingas,
Randu,Kresem, Jambu klampuk, ploso )
mencapai 38 %. Pembuatan persemaian yang terdiri dari berbagai jenis,
adalah untuk menghindari terbentuknya tanaman/tegakan hutan monokultur,
melainkan untuk mendukung terwujudnya kondisi hutan yang memiliki
keanekaragaman jenis vegetasi yang mampu mempertahankan kestabilan ekosistem.
1. Kegiatan Tanaman Tahun I terealisasi 100 % baik dari jnis
tanaman jati maupun jenis tanaman rimba.
2. Pencapai target volume
produksi
tebangan KPH Randublatung untuk tebangan
A.2 mencapai target sedangkan tebangan
B1 tidak mencapai target karena pohon banyak yang pogog, growong dan penyakitan sedangkan tebangan E tidak mencapai target karena ini memang
merupakan tebangan pemeliharan, yang ditebang pohon-pohon yang penyakitan, tertekan dan tumbuh kerdil saja.
B. Realisasi Kelola Lingkungan 2011
Pengelolaan kawasan hutan KPH Randublatung dalam
kaitannya dengan fungsi lingkungan disadari merupakan bagian yang sangat
penting. Hutan sebagai ekosistem dengan fungsi-fungsi alami (natural)
yang melekat padanya harus dipertahankan dan ditingkatkan.
Aspek-aspek kelola lingkungan adalah :
Fisik-kimia
a. Hidrologi
Tercapainya kualitas kawasan hutan yang mampu berfungsi
dalam perlindungan tata air (dapat menyimpan air di musim penghujan dapat
mengeluarkannya dimusin kemarau), pencegahan dan pengendalian erosi.
b. Kesuburan
-
Terwujudnya
kondisi hutan yang memiliki kemampuan dalam mempertahankan dan meningkatkan
kesuburan hutan, dengan cara menanam jenis-jenis tanaman leguminase seperti
lamtoro,
-
kemlandingan
dan jenis tanaman pertaniannya adalah kacang tanah, dan lain lain.
- Meminimalkan penggunaan bahan-bahan berbahaya
dan beracun di dalam kawasan hutan.
Biologi
a. Satwa
Terjaminnya keberadaan
satwa langka, terancam dan hampir punah, melalui perlindungan
habitat-habitatnya.
b. Vegetasi
Terwujudnya kondisi hutan yang memiliki keanekaragaman
jenis vegetasi yang mampu mempertahankan kestabilan ekosistem.
Realisasi kegiatan kelola Lingkungan KPH
Randublatung tahun 2010 sebagaimana tersaji pada Tabel 9,
berikut:
Tabel 9, Realisasi kelola
lingkungan tahun 2011
§
Dari
kegiatan pemantauan satwa liar di wilayah hutan KPH Randublatung diperoleh kelompok
satwa Mamalia (16 jenis), Aves (108 jenis), dan Herpetofauna/Riptilia (32
jenis)
Berdasarkan skala
kualitas lingkungan yang dikeluarkan Soerjani
(1989), di kawasan hutan KPH Randublatung memiliki kualitas lingkungan dalam katagori “SANGAT BAIK”, dengan
keanekaragaman avifauna lebih dari 15 jenis.
·
Dari
hasil pengamatan padatan terlarut/Total Suspension Sold (TSS) KPH Randublaatung dari
tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 mengalami kencenderungan menurun (membaik)
.
Adapun hasil pengamatan seperti pada tabel 10 sebagai
berikut :
B. Realisasi Kelola Sosial
2011
Pengelolaan kawasan
hutan KPH Randublatung dalam kaitannya dengan fungsi sosial menjadi semakin penting mengingat hutan sebagai wilayah terbuka dan
telah lama menjadi bagian hidup dari masyarakat di sekitar hutan sehingga hutan
harus dikelola dengan baik dan benar serta terus ditingkatkan kemanfaatannya
bagi masyarakat di sekitar hutan.
Menggali
potensi-potensi alam yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
memotifasi serta memfasilitasi tumbuhnya usaha-usaha mandiri sehingga
diharapkan tekanan sosial terhadap kerawanan hutan dapat dihindari.
Kelola sosial terkait
dengan masyarakat desa sekitar hutan dilakukan dengan tujuan :
·
Penerapan
sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3)
·
Implementasi
sistem PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakt) secara baik dan benar sesuai
dengan prioritas dan tata waktunya (tanaman, pemeliharaan/penjarangan,
keamanan, pemanenan, berbagai hasil panen kayu nonkayu)
·
Pemberdayaan
LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) sehingga menjadi mitra sejajar Perhutani
yang handal
·
Menumbuhkan
rasa memiliki hutan sehingga ikut
menjaga dan melestarikan hutan
·
Menumbuhkan
perekonomian kearah lebih baik.
·
Menciptakan
keharmonisan hubungan antara masyarakat desa hutan dengan perum perhutani.
Realisasi kegiatan
kelola sosial sebagaimana tersaji pada
Tabel 11, berikut
Dibawah ini :
1. Penyaluran pinjaman dana PKBL kepada 13 orang/unit
usaha dengan nilai Rp. 80.000.000,-
2. Kontribusi pengelolaan hutan terhadap peningkatan
pendapatan masyarakat melalui pemungutan hasil hutan non kayu/hasil hutan
ikutan (kayu bakar, daun,
rumput, empon-empon, temulawak,air) dan tanaman pangan (padi, jagung, kedelai,
singkong, pisang) mencapai sekitar Rp. 32,746,307,000,-
3. Profit shering/Bagi hasil produksi tahun 2011
sebagai salah satu bukti implementasi PHBM telah diserahkan kepada 24
LMDH/Desa dengan nilai mencapai Rp.2,866,849,085,-
4. Secara finansial terjadi Kenaikan gangguan keamanan hutan bila dibandingkan dengan
tahun lalu. Hal ini dikarenakan adanya
pembaharuan tabel HJD (Harga Jual Dasar)
Kayu yang sudah tidak relevan lagi dengan harga kayu di pasaran saat ini, namun
berdasarkan kehilangan tunggak KPH
Randublatung mengalami penurunan
Kemajuan penyelesaian masalah tenurial pada tahun 2011, sebagaimana
tersaji pada Tabel 12, berikut :
Tabel 12. Penyelesaian Tenurial
Type
|
Awal'2011
|
Akhir'2011
|
Keterangan
|
1
|
2
|
|
3
|
|
4
|
A
|
142,2 Ha
|
|
55,89
|
Ha
|
Turun 66%
|
B
|
0,22 Ha
|
|
0
|
Ha
|
Turun 100%
|
Jumlah
|
142,22 Ha
|
|
55,89
|
Ha
|
Turun 66%
|
|
|
|
|
|
|
Permasalahan tenurial type A sudah dapat ditangani secara
serius sehingga mengalami penurunan yang segnifikan, yang semula pada awal
tahun 2011 sebanyak 142.20 Ha menjadi 55.89 Ha
pada akhir tahun tahun 2011 artinya turun menjadi 86.31 Ha atau turun
mencapai 66% dan tenurial tipe B yang semula pada awal tahun 2011
sebanyak 0.22 Ha menjadi
0 Ha pada akhir tahun 2011 ini berarti turun 0.22 Ha atau turun mencapai 100%.
IV.RENCANA
PENGELOLAAN TAHUN 2012
A.
Rencana Kelola Produksi 2012
Rencana kelola Produksi tahun 2012 tersaji sebagaimana
Tabel 13, berikut ini :
Tabel 13. Rencana Kelola Produksi Tahun 2012
No.
|
Kegiatan
|
Rencana
|
|
Satuan
|
Volume
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
1
|
Persemaian
|
Plc
|
1,383,631
|
|
|
a.
|
Jati
|
Plc
|
529,756
|
|
|
b.
|
Rimba
|
Plc
|
853,875
|
|
2
|
Tanaman Tahun I (Tahun 2012)
|
|
242,8
|
|
|
a.
|
Tanaman Rutin
|
Ha
|
237,4
|
|
|
b.
|
Tanaman Pembangunan
|
Ha
|
5364
|
|
3
|
Pemeliharaan Tanaman Th. Ke II (Tan. 2011)
|
|
|
|
|
a.
|
Tanaman Rutin
|
Ha
|
255.8
|
|
|
b.
|
Tanaman Pembangunan
|
Ha
|
918.3
|
|
4
|
Pemeliharaan Tanaman Th. Ke III (Tan. 2010)
|
|
|
|
|
a.
|
Tanaman Rutin
|
Ha
|
144.5
|
|
|
b.
|
Tanaman Pembangunan
|
Ha
|
728.0
|
|
5
|
Pemeliharaan Tanaman Th. Ke IV (Tan. 2009)
|
Ha
|
769.5
|
|
6
|
Pemeliharaan Tanaman Th. Ke V (Tan. 2008)
|
Ha
|
736.9
|
|
7
|
Pemeliharaan (Penjarangan)
|
Ha
|
6,88.3
|
|
8
|
Monitoring Hama-Penyakit
|
Petak
|
Semua petak
|
|
9
|
Teresan
|
Ha
|
123.8
|
|
10
|
Tebangan
|
|
|
|
|
a.
|
Tebangan A2
|
Ha
|
232.6
|
|
|
|
|
Pohon
|
17,736
|
|
|
|
|
M3
|
35,053
|
|
|
b.
|
Tebangan B
|
Ha
|
237.4
|
|
|
|
|
Pohon
|
1,196
|
|
|
|
|
M3
|
354
|
|
|
c.
|
Tebangan E (Pemeliharaan - Penjarangan )
|
Ha
|
|
|
|
|
|
Pohon
|
114,029
|
|
|
|
|
M3
|
3,705
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
B. Rencana
Kelola Lingkungan 2012
Rencana kelola Lingkungan
tahun 2012 tersaji sebagaimana Tabel 14, dibawah
ini :
Tabel 14. Rencana Kelola Lingkungan Tahun 2012
No.
|
Kegiatan
|
Satuan
|
Volume
|
I
|
Pengamatan Hidrologi dan Kualitas Air
|
|
|
|
a.
|
Debit
air (KRS)
|
SPL
|
19
|
b.
|
Sedimentasi
|
SPL
|
19
|
c.
|
Total
Suspension Solid (TSS)
|
SPL
|
19
|
d.
|
Analisis kimia air
|
Lokasi
|
6
|
e.
|
Curah
hujan
|
SPL
|
25
|
II
|
Pengamatan
Erosi Tanah
|
SPL
|
15
|
III
|
Biologi
|
|
|
|
1
|
Satwa
|
|
|
|
|
a.
Pemantauan satwa liar
|
Transek
|
77
|
|
|
b.
Pemantauan satwa RTE
|
Transek
|
77
|
|
2
|
Vegetasi
(Struktur dan keanekaragaman)
|
Transek
|
77
|
IV
|
Penanaman
KPS (Kawasan Perlindungan Setempat)
|
Transek
|
88.5
|
V
|
Penanaman Kawasan Perlindungan Khusus (KPKh)
|
Ha
|
447.9
|
|
a.
|
Penanaman
di kawasan HAS
|
Ha
|
290.5
|
b.
|
Penanaman
di Wanawisata
|
Ha
|
14.0
|
c.
|
Penanaman
di KPPN
|
Ha
|
143.3
|
VI
|
Pembrantasan
hama penyakit
|
Petak
|
Semua
petak
|
VII
|
Pemantauan
Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun
|
Petak
|
Semua
petak
|
VIII
|
Pemantauan TK-TJBK
|
Ha
|
Semua
petak
|
C.
Rencana Kelola Sosial 2012
Rencana kelola sosial tahun 2012 sebagai mana table 15 dibawah ini :
Tabel
15. Rencana Kelola Sosial Tahun 2012
|
KEGIATAN
|
SATUAN
|
VOLUME
|
1
|
2
|
3
|
4
|
I
|
Peningkatan
Perekonomian Desa
|
|
|
|
1
|
Menyediakan
Sumber Mata Pencarian MDH
|
|
|
|
a.
|
Pinjaman dana PKBL
|
Unit
|
10
|
b.
|
Pelatihan usaha
produktif
|
Orang
|
34
|
c.
|
Memfasilitasi
hubungan kemitraan dengan lembaga ekonomi
|
Kel. Usaha
|
5
|
2
|
Peningkatan
Fasilitas Desa/Ekonomi
|
|
|
|
a.
|
Bagi hasil
produksi
|
Desa
|
24
|
b.
|
Pengembangan
dan pendampingan usaha Produktif
|
Desa
|
34
|
II
|
Kelembagaan
|
|
|
|
|
Penguatan Pola
Hubungan antara Perhutani dan Masyarakat
|
|
|
|
a.
|
Sosialisasi PHBM
|
Desa
|
34
|
|
|
b.
|
Komunikasi intens
|
Desa
|
34
|
|
|
c.
|
Memfasilitasi komunikasi dalam/antar strata lembaga
|
Desa
|
34
|
III
|
Ketenagakerjaan
|
|
|
|
1
|
Penyediaan
Lapangan Kerja
|
|
|
|
|
a.
|
Pembinaan Hutan
persemaian, persiapan tanaman, tanaman, pemeliharaan)
|
Orang
|
1790
|
|
|
b.
|
Pengamanan hutan
|
Orang
|
35
|
|
c.
|
Produksi kayu
(tebangan)
|
Orang
|
179
|
|
2
|
Pelatihan bagi
Pekerja Perhutani
|
|
|
|
|
a.
|
Pelatihan (job
training)
|
Orang
|
34
|
|
|
b.
|
Studi banding
|
Orang
|
3
|
IV
|
Perlindungan Hutan
|
|
|
|
1
|
Pengamanan hutan
|
|
|
|
|
a.
|
Pencurian pohon
|
Pohon
|
971
|
|
|
b.
|
Kebakaran
|
Ha
|
212
|
|
|
c.
|
Penggembalaan
|
Ha
|
96
|
|
|
d.
|
Bencana Alam
|
Pohon
|
588
|
|
2
|
Penanganan
Tenurial
|
Ha
|
85.42
|
V
|
Perlindungan
Ketenagakerjaan (Jamsostek, SMK3)
|
Orang
|
463
|
PENUTUP
Ringkasan Pengelolaan
Hutan Perum Perhutani KPH Randublatung disusun dan didistribusikan kepada para
pihak, agar para pihak dapat mengetahui dan memperoleh informasi tentang
Pengelolaan Hutan yang ada pada wilayah Perum Perhutani KPH Randublatung
menurut aspek Produksi/Ekonomi, aspek Lingkungan, dan aspek Sosial.
Ringkasan Pengelolaan
Hutan Perum Perhutani KPH Randublatung disusun berdasarkan hasil kerja yang
dilaksanakan oleh Perum Perhutani KPH Randublatung pada tahun 2011 dan
rencana kegiatan tahun 2012.
Kami menyadari masih
banyak hal yang harus dan perlu diperbaiki dalam Pengelolaan Hutan yang ada di
wilayah KPH Randublatung, oleh karena itu kami sangat berharap adanya
saran/masukan dari para pihak sehingga kami dapat mengelola hutan menuju
lestari Produksi/Ekonomi, Lingkungan, dan Sosial secara seimbang.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda