Selasa, 13 Desember 2011

KOMUNIKASI SOSIAL SOLUSI UNTUK KELOLA HUTAN





Keterlibatan stake holder dalam sistim pengelolaan hutan lestari  amat diperlukan untuk mempercepat proses penerapan dilapangan terhadap masyarakat secara umum, salah dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama , serta lembaga masyarakat desa hutan dan peran Muspika  setempat sehingga bisa melakukan tatap muka dan berembug bersama.
Pola pengamanan hutan pasca kebijakan Drop the gun sekarang ini dilakukan dengan cara melakukan pendekatan sosial terhadap masyarakat melalui pemberdayaan lembaga masyarakat desa hutan serta keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dan keterlibatan Muspika, sehingga bias membentuk   opini yang positif Perhutani  terhadap masyarakat dan stake holder lain, bahwa Perhutani  dan masyarakat bisa menyatu untuk mengelola hutan secara lestari , demikian kata asper KBKPH Banyuurip Roy Gonzalves pada saat melakukan kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan dikawasan hutan petak 51 RPH Ngampel BKPH Banyuurip  masuk dalam pangkuan hutan Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung, Blora beberapa waktu lalu .   Roy Gonzalves menambahkan bahwa  saat ini yang kita perlukan adalah membangun opini yang baik tentang Perhutani dimata masyarakat desa hutan, dan melalui PHBM kita bisa berbicara luas tentang fungsi hutan baik dari sisi ekonomi maupun  ekologi tentunya juga ditekankan pula kepada mereka bahwa untuk mengejar cita – cita bersama bahwa kemakmuran yang akan kita capai salah satunya dengan cara memanfaatkan kawasan hutan, faktor keamanan hutan menjAdi prioritas utama yang harus kita kedepan kan dan itu tidak bisa ditawar , katanya. “pola komunikasi social  ini sudah kita terapkan di beberapa wilayah baik di KPH Blora , KPH Kebonharjo dan KPH Randublatung dan ini kami pandang sangat efektif kata mantan Asper BKPH Ngandang KPH Kebonharj tersebut, dan untuk melakukan itu selalu kita libatkan unsur Muspika terkait serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada.
Kebijakan Drop the gun seperti kata Roy Gonzalves yang diambil oleh Perhutani merupakan sebuah langkah yang tepat pada saat ini , karena menurutnya  pengamanan hutan dengan mengedepankan tindakan represif  itu merupakan langkah paling akhir setelah upaya lain yang kita tempuh tidak mempan terhadap sekelompok  masyarakat yang masih suka melakukan tindakan kejahatan dikawasan hutan “ penanganan  masalah keamanan sekarang yang kita kedepankan adalah melibatkan masyarakat secara aktif dalam artian apabila ada tindakan kejahatan didalam kawasan hutan berupa pencurian tegakan dan lain – lain mereka sekarang berani melaporkan kepada kita sehingga bisa secepatnya diambil tindakan sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan, dan dalam penanganan ini kita selalu bekerjasama dengan instansi terkait sehingga akan mempermudah pelaksanaan lapangan,  disisi lain kita juga secara aktif melakukan komunikasi dengan masyarakat sehingga akan terjalin rasa simpati masyarakat terhadap Perhutani karena merasa saling memiliki kepentingan bersama terhadap keberadaan hutan yang ada. “ Tanpa keterlibatan berbagai pihak saat ini Perhutani kurang pas rasanya untuk mengelola hutan sendirian karena saat ini sudah ada sistim PHBM jadi keterlibatan multi pihak mutlak diperlukan umtuk mewujudkan visi Perusahaan yaitu menjadi pengelola hutan lestari untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat” tandasnya.   

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda