Selasa, 13 Desember 2011

OPERASI WANA LESTARI AMANKAN 5 M2 KAYU JATI ILEGAL DAN 1 UNIT GERGAJI CIRCLE


Operasi wana Lestari yang dilakukan KPH Randublatung  tahun 2011 adalah merupakan program bersama antara  Perhutani  dan Kepolisian Resort Blora yang bertujuan  untuk mengamankan kawasan hutan  dari gangguan keamanan yaitu pencurian tegakan pohon. 
 Kegiatan Operasi wana Lestari 2011  yang melibatkan unsur kepolisian baik dari Polres Blora, Polsek Kradenan serta Polsek Randublatung yang dipimpin oleh kanit  Reskrim Polres Blota Ipda Heri Dwi Utomo SH,  merupakan tindak lanjut temuan lapangan anggota polhut serta adanya  laporan dari masyarakat yang masuk  terkait dengan meningkatnya eskalasi pencurian kayu jati dari kawasan hutan yang ada disekitar lingkungan mereka, dan laporan tersebut kami tindak lanjuti dengan operasi berskala represif, berhasil mengamankan 1 buah mesin gergaji circle , 3 orang tersangka serta 5,036 m2  dalam bentuk persegian  kayu jati illegal yang didapatkan dari 2 wilayah kecamatan yaitu Kradenan dan  Randublatung semuanya  masuk dalam jangkauan keamanan KPH Randublatung, hal tersebut dikatakan oleh Wakil Adm. Wilayah Selatan Untoro Tri Kurniawan.S.Hut MM  diruang kerjanya .
Dalam kegiatan Operasi Wana Lestari kali ini pihaknya bersama dengan unsur kepolisian untuk melakukan penggeledahan pada rumah penduduk yang dicurigai menyimpan kayu illegal, “ dalam melakukan penggeledahan tim OWL kami juga menyertakan jajaran Penguji kayu Perhutani yang mempunyai tugas untuk membedakan  kayu yang kami temukan dilapangan apakah asalnya dari hutan Negara atau dari hutan rakyat sehingga dengan adanya OWL ini kami tidak mengharapkan ada gejolak karena adanya tindakan yang bisa merugikan rakyat dan penguji kayu ini merupakan tenaga ahli yang dimiliki Perhutani katanya.
 Disisi lain dengan adanya OWL ini kami selaku instansi yang dipercaya mengelola hutan di wilayah KPH Randublatung ini bersama dengan  jajaran terkait juga ingin menciptakan efek jera bagi masyarakat sekitar hutan karena tindakan dan perilaku tersebut sangat bertentangan dengan undang – undang yang berlaku di Negara ini. “ Dengan adanya Operasi Wana lestari yang dilakukan oleh jajaran Perhutani dan Polri ini diharapkan untuk tahun kedepan angka gangguan keamanan hutan berupa pencurian kayu jati bisa menurun apalagi sekarang sudah ada sistim PHBM yang dilakukan oleh Perhutani dan LMDH kita berharap banyak melalui PHBM kondisi kawasan hutan akan semakin mantap dalam hal keamanan hutan “ Katanya.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda