Rabu, 28 Januari 2009

STUDY BANDING LMDH WANA TANI TEMULUS


Upaya mencari perbandingan kondisi dan dinamika Lembaga masyarakat desa hutan yang berada di luar wilayah kerja Perhutani KPH Randublatung dilakukan oleh LMDH Wana Tani Desa Temulus dengan cara melakukan study banding di KPH Kedu Selatan tepatnya di KPH Purworejo dengan mengunjungi LMDH Sedyo Rahayu Kecamatan Loano dan LMDH Mayungsari Kecamatan Bruno.

Study banding tersebut bertujuan untuk melakukan penjajagan dibidang budidaya tanaman dibawah tegakan usaha produktif anyaman bambu, perikanan air tawar, serta pembudidayaan kambing etawa.

Dari kunjungan tersebut yang membuat ketertarikan lembaga masyarakat desa hutan Wana Tani adalah adanya kebijakan desa yang diterapkan pada semua anggota masyarakat ( anggota LMDH ) Sedayu berupa pemeliharaan lingkungan hidup dengan cara menjaga keutuhan kawasan hutan serta sumber air yang ada pada desanya.
” Bagi Kami LMDH adalah merupakan asset Desa sehingga jika LMDH tersebut maju maka desa yang menjadi tempat tumbuh LMDH Sedyo Rahayu ini akan maju pula “ hal tersebut dikatakan oleh Drs.KH Kosim yang menjadi Ketua LMDH Sedyo Rahayu sekaligus Kepala Desa Sedayu tersebut. Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk menjadikan LMDH maju kuncinya hanya sederhana yaitu Jangan meminta bantuan ke Pihak lain dan terus berupaya melakukan inovasi terhadap potensi desa yang kita miliki . Sedangkan adanya peraturan Desa yang mewajibkan semua anggota masyarakat desa Sedayu untuk tetap berusaha menjaga lingkungan yang salah satunya menjaga kebersihan sungai dari segala jenis sampah/ limbah rumahtangga, bebas dari pestisida dan lain – lain dilakukan oleh pihak Desa dengan dasar musyawarah dan kesepakatan warga desa Tambahnya.

Mengenai budidaya tanaman dibawah tegakan yang rencananya akan diadopsi ke Desa Temulus, pihak LMDH Sedyo Rahayu merasa sangat senang dan siap membantu tersedianya bibit empon – empon tersebut, namun Kosim mewanti – wanti bahwa dalam melakukan budidaya tersebut masyarakat desa hutan tumulus hendaknya agar melakukan dengan sepenuh hati dengan tujuan selain untuk mencari penghasilan dari kawasan hutan juga sekaligus menjaga hutan agar bisa lestari sesuai dengan tujuan semula yaitu melestarikan hutan yang dilakukan bersama antara masyarakat dan Perhutani.

Operasi Hutan Lestari 2008

Akhir tahun 2008 jajaran keamanan Perum Perhutani berhasil menggagalkan pengiriman kayu jati ilegal yang berbentuk gergajian berupa garden Furniture dan Parket blok sebnyak 2318 batang atau 3,48202 M3. Keberhasilan tersebut berkat laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan pengolahan kayu jati ilegal yang masuk di Kantor Perhutani KPH Randublatung.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Administratur Perhutani Randublatung Wilayah Selatan Rukman Supriatna. Dalam penggerebegan yang dilakukan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri diDukuh Balongkare Desa Pilang Randublatung tersebut pihaknya berhasil menyita sebanyak 2318 batang atau jika dikubiksasi sebanyak 3,48202 M3. Ditambahkan oleh Rukman Supriatna bahwa selain barang bukti berupa kayu jati juga kami sita 1 unit gerggaji Bandsaw, 1 Unit Chain saw, dan 2 unit gergaji circle yang kami temukan di TKP Jelasnya, keberhasilan tim tersebut berawal dari adanya informasi kepihak kami bahwa memang pada lokasi tersebut ada kegiatan pengolahan kayu jati ilegal.Berangkat dari adanya info tersebut kami langsung bergerak menuju TKP dan mendapati adanya kegiatan pengolahan kayu jati. Jelasnya. Adapun ukuran kayu gergajian tersebut beragam namun rata – rata panjangnya kurang dari 1 meter dengan tebal mulai dari 2 - 5 cm dan lebar mulai dari 5 sampai 13 cm, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran keamanan Perhutani KPH Randublatung diamankan di TPK Penggergajian sebagai bahan pengusutan lebih lanjut. OHL ini Tambah Rukman Supriatna dilakukan dengan 3 metode yaitu Preemtif ( Pendekatan kepda masyarakat ),Preventif ( Perondaan rutin ) serta Represif ( Penggeledahan ) dan sifat OHL ini tanpa batas artinya setiap saat kita selalu melakukan dengan tujuan untuk melestarikan dan mengamankan hutan negara .Untuk pengusutan lebih lanjut kayu – kayu tersebut diamankan di TPK PGG Randublatung.

PENANDATANGANAN KERJASAMA PERHUTANI KPH RANDUBLATUNG DENGAN LMDH WANATANI TEMULUS

Dalam upaya mengimplementasikan sistim Pengelolaan hutan bersama masyarakat ( PHBM ) Perum Perhutani KPH Randublatung yang mempunyai 31 desa hutan masuk dalam wilayah kerjanya, 30 Desa hutan telah dibentuk lembaga masyarakat desa hutan serta telah melakukan kerjasama pengelolaan hutan bersama dengan Perhutani KPH Randublatung. Sedangkan satu desa hutan yaitu desa Temulus kecamatan Randublatung, dengan berbagai pertimbangan dari masyarakatnya belum bisa melakukan kerjasama dengan Perhutani KPH Randublatung dalam wadah PHBM.

Tanggal 22 Desember 2008 merupakan tanggal yang menorehkan sejarah bagi warga desa Temulus karena pada tanggal tersebut telah dibentuk sebuah Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) Wana Tani yang beranggotakan masyarakat desa hutan Temulus dengan Perhutani KPH Randublatung untuk melakukan kerjasama pengelolaan hutan. Kerjasama yang dilakukan oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan tersebut ditandatangani dihadapan Notaris Elisabeth Estiningsih Blora yang disaksikan oleh Muspika Kecamatan Randublatung, Wakil Ketua Asosiasi LMDH Wahana Makarti Wana Randublatung serta undangan lain yang merupakan anggota LMDH tersebut.

Kebertemuan kepentingan tersebut tidak lepas dari seringnya berkomunikasi antara pihak Perhutani , Pemerintah Kecamatan Randublatung serta masyarakat desa Temulus yang memakan waktu yang cukup panjang. Hal tersebut diakui oleh Pejabat Kepala Desa Temulus Prisujianto, bahwa dalam membentuk sebuah LMDH Wana Tani tersebut memang dia lakukan dengan melalui rembug Desa untuk membahas akan adanya LMDH didesa tersebut. Dikatakan Prisujianto bahwa sebagai Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang berada ditengah – tengah masyarakat yang kedudukannya sama dengan lembaga lain yang ada di desa Temulus, LMDH Wana tani tentunya juga harus mematuhi peraturan yang ada , jangan sampai LMDH Wana Tani tersebut nantinya meningalkan Kepala Desa dan semua kegiatan yang dilakukan sebaiknya selalu berkoordinasi dengan pihak Desa sehingga tujuan utama LMDH tersebut untuk mensejahterakan masyarakat desa hutan bisa tercapai.

Sementara itu Administratur Perhutani KPH Randublatung yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa dengan terbentuknya sebuah lembaga masyarakat desa hutan, Perum Perhutani sekarang bisa melakukan kerjasama pengelolaan hutan diwilayah pangkuan desa Temulus berjalan dengan baik, hal tersebut karena salah satu upaya untuk menuju kelestarian hutan yang ada dan salah satunya adalah mengajak masyarakat untuk bermitra dalam kemasan PHBM, Kesamaan Visi dan misi antara LMDH dan Perhutani KPH Randublatung dalam memandang hutan merupakan salah satu kunci keberhasilan pengelolaan hutan karena masing – masing pihak mempunyai tujuan yang sama yaitu hutan lestari yang mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan yang tergabungdalam LMDH tersebut, hal ini karena sistim yang sudah teruji dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan adalah melalui sistim PHBM Kata Hari Prijanto menggaris bawahi.


Label:

KUCURKAN BANTUAN PINJAMAN


Upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan Perhutani KPH Randublatung telah mengucurkan bantuan modal usaha melalui program Pembinaan Kemitraan dan Bina Lingkungan ( PKBL ) yang diberikan kepada 14 orang mitra binaan.

Ke empat belas mitra binaan yang terdiri dari berbagai macam usaha tersebut menerima bantuan pinjaman modal kerja dari Perhutani berupa kredit lunak yang diserahkan secara bersamaam di Kantor Perhutani,Hal tersebut dikatakan oleh Kepala tata Usaha Perhutani KPH Randublatung Rizal Moenadi SE yang mewakili Administratur pada saat dilakukan penyerahan bantuan pinjaman lunak tersebut.Dijelaskan oleh Rizal Moenadi bahwa untuk tahun anggaran 2008 ini Perhutani KPH Randublatung menyalurkan kredit kepada para mitra binaan sebesar Rp53 juta yang dibagikan kepada 14 mitra binaan yang bergerak dibidang perdagangan kecil sebanyak 4 orang, kerajinan rumah tangga 2 orang, usaha ternak 4 orang dan jasa simpan pinjam sebanyak 2 orang, sedangkan sampai dengan tahun 2008 ini kredit lunak yang telah diberikan kepada mitra binaan sebesar Rp955 juta

Lebih lanjut dikatakan oleh Rizal Moenadi bahwa memang sudah menjadi kewajiban Perum Perhutani untuk membina dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar hutan, karena dengan bertumbuh kembangnya usaha – usaha mikro tersebut akan banyak membantu gairah perekonomian pedesaan dan secara tidak langsung akan ikut pula mendukung kelestarian hutan yang menjadi tanggungjawab Perhutani .

Sementara itu camat Randublatung Sri Handoko yang ikut menyaksikan penyerahan bantuan mengatakan bahwa dengan bantuan kredit melalui pola PKBL ini diharapkan mampu membuat usaha yang telah dilakukan oleh para mitra binaan semakin berkembang, dan PKBL adalah merupakan salah satu program Pemerintah yang bertujuan membangkitkan semangat berusaha bagi masyarakat .

Penyerahan bantuan pinjaman lunak tersebut selain dihadiri oleh pejabat dari jajaran Perhutani juga dari unsur Pemerintah Desa dan undangan lain.

Label: