Kamis, 30 Juni 2011

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PERHUTANI


CSR BAGI MASYARAKAT DARI PERHUTANI
Perum Perhutani berkomitmen menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan melalui beberapa cara diantaranya melalui sistim Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat ( PHBM), Program Kemitraan dan bina lingkungan ( PKBL), serta Kontribusi sosial lainnya
Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah Heru Siswanto mengatakan saat memberikan bantuan kepada masyarakat desa hutan di Kecamatan Bogorejo Blora pada acara penyerahan bantuan CSR bersama dengan PT Sarana Patra Hulu Cepu. Melalui PHBM, Perum Perhutani bekerja dengan Masyarakat Desa hutan ( MDH) dan pihak – pihak lainnya melaksanakan kegiatan pengelolaan hutan bersama. Kegiatan telah berlangsung sejak tahun 2001, ini merupakan keberlanjutan kebijakan Forest for people tahun 1978 di Indonesia. Hutan jawa dengan luas 30% luas daratan dikelilingi tak kurang dari 6000 desa , sedangkan untuk Propinsi Jawa Tengah tercatat + 1.931 desa hutan ( 25% dari jumlah desa di Jawa Tengah ).
Sejak tahun 2001 sampai dengan saat ini telah terbentuk 1.923 LMDH dengan luas hutan yang dikerjasamakan menjadi hutan pangkuan desa mencapai 626.481,70 Ha., keseriusan Perhutani Unit I Jawa Tengah dalam ikut membangun masyarakat desa hutan tersebut tentunya juga perlu banyak dukungan dari multi stake holder.
Dana sharing yang diberikan oleh Perhutani Unit I jawa Tengah mulai tahun 2002 – 2010 sebesar + Rp 87 miliar yang diterima oleh LMDH penggunaannya diarahkan sebesar – besarnya untuk pembangunan sosial masyarakat desa hutan agar memberikan dampak terhadap peningkatan pemberdayaan masyarakat berupa peningkatan kesehatan dan mutu pendidikan,pemberdayaan sumber daya manusia serta bantuan social kemasyarakatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu juga dipergunakan untuk pembangunan infra struktur desa serta kelestarian sumber daya hutan yang ada
Dibidang pemberdayaan masyarakat Perhutani Unit I Jawa tengah juga telah melaksanakan program Keaksaraan Fungsional yang pelaksanaannya melibatkan institusi terkait melalui kelompok belajar paket A sebanyak 2.072 kelompok dengan 37.622 wajib belajar.

Rabu, 15 Juni 2011

PELATIHAN HUKUM BAGI RIMBAWAN


PELATIHAN HUKUM BAGI RIMBAWAN KPH RANDUBLATUNG
Pelatihan hukum kehutanan diberikan kepada jararan keamanan hutan yang terdiri dari Asper KBKPH, KRPH dan Polisi hutan Perhutani KPH Randublatung , dengan materi hukum agraria kehutanan maupun cara penanganan kasus kejahatan hutan .
Pengedepanan komunikasi dalam penganganan keamanan hutan saat ini merupakan priorotas utama, karena pola komuniksi dipandang merupakan solusi terbaik dalam upaya pengamanan hutan dalam sistim Pengelolaan hutan lestari. Pelatihan ini memang dilakukan untuk memberikan bekal agar para jajaran keamanan di wilayah KPH randublatung bisa memilah permasalahan terkait dengan tindak kejahatan yang kemungkinan terjadi dikawasan hutan, demikian kata Administratur KPH Randublatung Ir Tri Setya Pratama dalam arahannya dihadapan peserta pelatihan, lenih lanjut dikatakan bahwa saat ini memang masyarakat lebih kritis dalam segala hal dan ini perlu kita sikapi pula dengan tindakan yang bijaksana, pelaksanaan pengamanan hutan dilapangan kalau bisa harus dilakukan dengan cara komunikasi yang baik dengan masyarakat dengan harapan agar mereka merasa segan dengan kita karena faktor kedekatan, tambahnya.
Dikatakan bahwa petugas lapangan merupakan ujung tombak perusahaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga mereka harus pandai membaca situasi lapangan yang menjadi tanggung jawabnya.
Sementara itu wakil Administratur wilayah selatan dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa masalah gangguan keamanan hutan tidak saja pada pencurian kayu saja , namun juga masalah penggunaan lahan kawasan hutan yang penggunaannya diluar prosedur yang ada, dan ini perlu mendapat perhatian serius karena asumsinya peetambahan penduduk semakin meningkat sementara luas lahan yang tersedia tidak bertambah, sehingga kita perlu waspada terhadap masalah penggunaan lahan kawasan hutan diluar fungsi kehutanan tersebut.
Pada pelatihan tersebut juga diberikan materi tentang masalah penanganan kasus kejahatan hutan yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Blora AKP Guntur saputra dan teknik intelijen oleh kasat intelkam Polres Blora AKP Suprayitno

KOMPOS SEBAGAI ALTERNATIF


KOMPOS SEBAGAI ALTERNATIF

Kemampuan menyediakan bibit pada persemaian ditentukan oleh beberapa faktor yang harus dicukupi salah satunya adalah penyiapan media semai yang baik, sehingga endingnya nanti akan muncul bibit yang siap pakai dengan standart mutu yang terjaga.
Media semai yang baik dan memenuhi syarat sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pertumbuhan stek pucuk tanaman jati, sehingga bisa dihasilkan kualitas bibit yang sesuai dengan harapan. Hal tersebut dikatakan Yoyok Martiono Asper BKPH Beran KPH Randublatung, menurutnya media yang semai yang baik terdiri dari campuran kompos, pasir halus serta top soil tersebut mutlak di perlukan setiap membuat persemaian tanaman jati.” Kami menyadari bahwa sukses tanaman yang dicanangkan oleh Perusahaan, hal pertama yang perlu dipersiapkan adalah pembuatan persemaian yang mempunyai kualitas baik serta kuantitas yang disesuaikan dengan jumlah kebutuhan bibit yang akan ditanam sesuai dengan rencana , beberapa tahun terakhir ini bibit jati yang diminta adalah plances stek pucuk jati “ katanya dilokasi persemaian kapuan . Ketersiapan media semai tersebut, terutama kompos yang dipakai sebagai bahan campuran media semai.“Perhutani memanfaatkan jasa pihak ketiga dalam hal ini Lembaga masyarakat desa hutan Jati Unggul Desa Mendenrejo yang kami jadikan mitra dalam pengadaan kompos .
Pada kesempatan yang sama wakil administratur Randublatung selatan Untoro Tri Kurniawan.S.hut.MM menambahkan keberhasilan persemaian tak lepas dari kaidah WIRAGATAMA yang merupakan lima sendi sukses dalam membuat persemaian tersebut wiragatama tersebut terdiri dari Winih ( bibit ) yang baik asalnya , kemudian raga rabuk ( pupuk dan Garapan ) yang memenuhi standart , nah disini kita menggunakan kompos sebagai campuran media karena selain efisien juga efektif karena mudah dicampur dengan topsoil, sedangkan komponen ta( toya = air) dilokasi tersebut tersedia melimpah karena lokasi persemaian dekat dengan aliran sungai bengawan solo sehingga kebutuhan air untuk melakukan pembasahan dapat dengan mudah kita lakukan , terakhir Ma adalah Pemberantasan Hama maupun penyakit di persemaian yang biasanya sering adalah bakteri serta jamur yang menempel pada bedengan atau pada sungkup dilokasi persemaian tersebur selain itu juga perlu kita waspadai pula hama – hama lain baik dari jenis insekta maupun gulma pengganggu yang terbawa kompos secara tidak sengaja. Disisi lain penggunaan kompos tersebut menurut Untoro selain ramah lingkungan juga memberikan peluang usaha bagi LMDH agar bisa berkembang dari sisi ekonomi.